Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan

PONOROGO, JATIMNESIA.COM – Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi paska Kejaksaan Negeri Ponorogo mengirimkan surat sita ke Dewan, Rabu, 12 Agustus 2026.

Pantuan JATIMNESIA.COM, pada hari ke tiga ini 15 orang wakil rakyat telah menyerahkan kelebihan uang tunjangan perumahan yang mereka terima selama tahun 2023-2026.

Sumber yang dihimpun, 15 legislator yang menyerahkan uang ke penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ponorogo antara lain, Komarudin (Golkar), Eko Prio Utomo (Golkar), Burhanuddin (PAN), Mahfud Arifin (PKB), Agung Priyanto (PDI-P), Relleliyanda Solekah Wijayanti (PDI-P), Rianto (PDI-P), Sunyoto (PDI-P), Ribut Rianto (PKS), Christine Hery Purnawaty (PKS), Ghofron Ridlo’i (Gerindra), Widodo (Demokrat), Elvis Wibisono ( Demokrat ), Agus Suwito (Demokrat).

Anggota DPRD dari Fraksi PDI-P periode 2024-2029 Sunyoto mengaku, penyerahan uang Tunjangan Perumahan dewan ini merupakan tindak lanjut dari surat sita yang dikirimkan Kejaksaan, Rabu 01/08/2026) lalu. Sunyoto sendiri meyerahkan sekitar Rp 40 juta ke penyidik.

“ Iya ( adanya surat sita), jadi sama teman teman, ikut mengembalikan uang tunjangan perumahan. Saya setor Rp 40 juta,” ungkapnya saat keluar dari kantor Kejaksaan.

Baca Juga :  Pemkab Magetan Dampingi Para Tergugat Perkara Tukang Sayur Keliling.

Berbeda dengan Sunyoto, anggota DPRD PDI-P lainnya Relelyanda Solekah Wijayanti justru enggan berkomentar terkait pengembalian uang tunjangan perumahan ke Kejaksaan tersebut. Ia meminta media untuk mengkonfirmasi hal ini ke penyidik saja. Namun ia tidak membantah adanya surat permintaan penyitaan uang dari Kejaksaan.

“ iya ada. Langsung ke penyidik saja ya,” ungkapnya singkat.

Tak hanya Lelly sapaan akrab Relelyanda Solekah Wijayanti, anggota DPRD Partai Golkar Komarudin juga irit bicara saat dicecar pertanyaan terkait al-ihwal aksi masal pengembalian uang tunjangan perumahan anggota dewan tersebut.

“ Ke temen-temen yang lain saja ya. Yang belakang masih banyak,” elaknya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Zulmar Adhy Surya mengaku di hari ke tiga ini pihak berhasil mengamankan sekitar Rp 1.049.000.000.000.

Sedangkan total uang yang berhasil diamankan hingga saat ini dalam penanganan kasus penyimpangan Tunjangan Perumahan anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo tahun 2023-2026 adalah Rp 3.037.000.000.

Baca Juga :  Perkara Dugaan Tipikor Desa Ngariboyo Magetan Siap Disidangkan.

“ Pada Kamis tanggal 2 Agustus kemarin kita berhasil menyita Rp 748 juta, lalu di hari Selasa kemarin Rp 1.240.000.000, dan di hari ketiga ini sekitar Rp 1.049.000.000. Jadi total sampai saat ini uang yang berhasil kita sita terkait objek kasus ini ada Rp 3.037.000.000,” ujarnya.

Zulmar mengaku uang yang disita ini merupakan kelebihan bayar atas tunjangan perumahan yang diterima anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo tahun 2023-2026. Rata-rata para anggota DPRD ini mengembalikan uang mulai Rp 40 juta hingga Rp 80 juta per orang.

“ Ini merupakan kelebihan bayar. Penanganan Kasus masih terus dilakukan. Penyidik juga masih membuka inisiatif dewan untuk mengembalikan uang terkait objek perkara ini,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, dalam kasus dugaan penyimpangan Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo tahun 2023-2026 yang merugikan negara Rp 3,6 miliar. Pihak Kejaksaan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, mereka yakni Mantan Ketua DPRD periode 2019-2024 Sunarto dan Kabag Keuangan Sekwan DPRD Fuad Safrowi.

Berita Terkait

Wujudkan Rumah Sakit Ramah Disabilitas, RSDH Ponorogo Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Dasar
Bahas R-PAPBD 2026, Pemerataan Pembangunan hingga Penurunan TKD Jadi Sorotan DPRD Ponorogo
APBD -P Ponorogo 2026, Pendapatan Turun Rp 115,9 Miliar, BTT Melonjak 297 Persen.
Sampaikan Hasil Reses, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Serius Tuntaskan Infrastruktur
Rumput Stadion Batoro Katong Ponorogo Disebut Rusak Pasca Konser JosJis Fest, Kabid PoRa Belum Respon !
Proyek TPA Pemkab Ponorogo Senilai Rp 8 Miliar Dikawasan Hutan Kayu Putih Batal.
Agenda Konser Josjis Fest 2026 Di Stadion Batoro Katong Ponorogo Disoal Dewan
Merdeka Run 2026 Ponorogo Dibanjiri Ribuan Peserta, Tahun Depan Ditargetkan 10.000 Runner.

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:36 WIB

Bahas R-PAPBD 2026, Pemerataan Pembangunan hingga Penurunan TKD Jadi Sorotan DPRD Ponorogo

Rabu, 9 September 2026 - 22:13 WIB

APBD -P Ponorogo 2026, Pendapatan Turun Rp 115,9 Miliar, BTT Melonjak 297 Persen.

Selasa, 1 September 2026 - 17:01 WIB

Sampaikan Hasil Reses, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Serius Tuntaskan Infrastruktur

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Rumput Stadion Batoro Katong Ponorogo Disebut Rusak Pasca Konser JosJis Fest, Kabid PoRa Belum Respon !

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Proyek TPA Pemkab Ponorogo Senilai Rp 8 Miliar Dikawasan Hutan Kayu Putih Batal.

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Agenda Konser Josjis Fest 2026 Di Stadion Batoro Katong Ponorogo Disoal Dewan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:17 WIB

Merdeka Run 2026 Ponorogo Dibanjiri Ribuan Peserta, Tahun Depan Ditargetkan 10.000 Runner.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah saat tinjau lokasi kebakaran TPA Milangasri

Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:54 WIB

Pemeliharaan jalan Karas - Pelem oleh UPTD PUPR Magetan Wilayah 4 Barat

Politik & Pemerintahan

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:45 WIB

Sejumlah Kendaraan Masih Terlihat Di Kawasan Dilarang Parkir.

Pariwisata

Pengunjung Sarangan Keluhkan Kendaraan Parkir Sembarangan.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:42 WIB