MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Ratusan ribu warga Kabupaten Magetan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah menyalurkan hak suaraya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan, Rabu (27/11).
Proses tahapan penghitungan perolehan suara serta rekapitulasi penghitungan suara juga telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan.
Sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024, penghitungan perolehan suara serta rekapitulasi penghitungan suara dimulai 27 November – 16 Desember 2024.
Sementara itu, masyarakat dapat memantau perolehan suara Pilkada 2024 melalui laman https://pilkada2024.kpu.go.id/