Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan warga Ponorogo memberikan dukungan moral kepada Bupati nonaktif Sugiri Sancoko saat meninggalkan Pengadilan Tipikor Surabaya.

Ratusan warga Ponorogo memberikan dukungan moral kepada Bupati nonaktif Sugiri Sancoko saat meninggalkan Pengadilan Tipikor Surabaya.

SURABAYA,JATIMNESIA.COM – Suasana di sekitar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya terasa berbeda, Selasa, 11 Agustus 2026.

Ratusan warga dari berbagai penjuru Kabupaten Ponorogo tampak memadati area pengadilan.

Mereka rela menempuh perjalanan jauh demi satu tujuan, berdiri di barisan terdepan memberikan dukungan moral bagi Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang tengah menghadapi hari-hari penentuan nasib hukumnya.

Bagi warga, kehadiran ini bukan sekadar meramaikan persidangan, melainkan bentuk ketulusan solidaritas dan doa agar keadilan berpihak pada pemimpin yang mereka rindukan.

Diantara kerumunan itu, ada Tariq Kardono, warga Desa Kauman, Kecamatan Kauman. Dengan kepedulian yang tulus, ia menceritakan bahwa gelombang warga yang datang ke Surabaya murni digerakkan oleh panggilan hati.

“Intinya mensupport Pak Giri, mendoakan Pak Giri biar semua permasalahan yang ada di beliau bisa vonis bebas,” ucap Tariq di sela-sela riuhnya suasana sidang.

Menariknya, kehadiran ratusan massa ini tidak lahir dari instruksi atau pengoordinasian yang kaku. Berbekal semangat kebersamaan, mereka bergerak secara swadaya sebagian memilih berdesakan menaiki bus, sementara yang lain mengemudikan kendaraan pribadi demi bisa hadir langsung di Surabaya.

Baca Juga :  Pelaku Minta Maaf, Isa Bajaj Akan Cabut Laporan Di Mapolres Magetan.

“Banyak, Mas. Berangkatnya sendiri-sendiri. Jadi, yang bawa mobil, pakai bus, itu inisiatif sendiri, tidak ada yang mengkoordinir,” imbuhnya.

Diperkirakan hampir 300 warga hadir memadati area luar pengadilan. Di balik lelah perjalanan, terselip kerinduan yang mendalam agar sosok yang akrab disapa Pak Giri itu bisa kembali pulang dan merampungkan pekerjaan rumah pembangunan di Bumi Reog.

Warga merasakan betul sentuhan nyata kepemimpinan Sugiri, terutama dalam perbaikan akses jalan. Meski mereka menyadari masih ada wilayah pelosok yang menanti sentuhan pembangunan, keyakinan warga pada kepemimpinan Sugiri tetap utuh.

“Menginginkan Pak Giri kembali lagi supaya pembangunan di Ponorogo berlanjut, karena sudah terbukti pembangunan jalan-jalan banyak yang baik, tinggal yang di dalam-dalam memang belum. Makanya, kami berharap semoga Pak Giri bisa bebas dan melanjutkan pembangunan di Ponorogo lagi,” tutur Tariq penuh harap.

Baca Juga :  Belasan Perumahan Di Magetan Diduga Belum Pasrahkan PSU.

Di mata warganya, Sugiri bukan sekadar figur kepala daerah di atas kertas. Ia dikenal sebagai sosok yang hangat, membumi, dan memperlakukan setiap orang tanpa sekat perbedaan sosial.

“Sangat merakyat. Dia tidak membedakan siapapun orangnya, semua dianggap saudara,” kenang Tariq menggambarkan kedekatan emosional warga dengan sang bupati.

Sementara itu, babak akhir dari proses hukum yang dijalani Sugiri Sancoko bersama dua terdakwa lainnya eks Sekda Ponorogo Agus Pramono dan eks Direktur RSUD dr. Harjono dr. Yunus Mahatma harus sedikit tertunda.

Agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya yang sedianya dilangsungkan hari ini terpaksa diundur lantaran salah satu anggota majelis hakim berhalangan hadir karena tugas kedinasan.

Berdasarkan penetapan terbaru dari pengadilan, sidang pembacaan putusan atas perkara ini akan dilanjutkan kembali pada Jumat, 14 Agustus 2026 mendatang, usai pelaksanaan ibadah shalat Jumat. (rik/man).

Penulis : Arrahman

Berita Terkait

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.
Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Berita Terbaru

Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo.

Politik & Pemerintahan

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:16 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono.

Politik & Pemerintahan

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Senin, 10 Agu 2026 - 07:30 WIB

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama Pengurus BPW Peradin Jawa Timur dan BPC Peradin Magetan.

Politik & Pemerintahan

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 7 Agu 2026 - 09:26 WIB