APBD -P Ponorogo 2026, Pendapatan Turun Rp 115,9 Miliar, BTT Melonjak 297 Persen.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Banggar DPRD Ponorogo Anik Suharto saat menyampaikan hasil Banggar DPRD Ponorogo.

Juru bicara Banggar DPRD Ponorogo Anik Suharto saat menyampaikan hasil Banggar DPRD Ponorogo.

PONOROGO, JATIMNESIA.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menyiapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dengan sejumlah penyesuaian signifikan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Ponorogo dengan agenda nota keuangan terkait rancangan perubahan APBD tahun 2026, Rabu (09/09).

Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengatakan, pendapatan daerah diproyeksikan turun Rp115,93 miliar, sementara anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) justru melonjak hampir tiga kali lipat.

Dimana pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 direncanakan sebesar Rp 2,13 triliun. Angka tersebut turun Rp 115,93 miliar atau 5,16 persen dibandingkan APBD induk 2026 yang mencapai Rp2,246 triliun.

“ Berencana turun sebesar Rp115.931.168.651,13 atau turun sebesar 5,16 persen,” kata Lisdyarita.

Rita menjelaskan, penurunan terutama berasal dari pendapatan transfer. Pos tersebut berkurang Rp119,68 miliar atau 6,97 persen, dari semula Rp1,717 triliun menjadi Rp1,597 triliun.

Kendati demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan meningkat Rp3,74 miliar atau 0,71 persen. PAD yang semula Rp528,73 miliar naik menjadi Rp532,48 miliar.

Dalam Perubahan APBD tersebut, belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Belanja turun Rp34,51 miliar atau 1,55 persen, dari Rp2,219 triliun menjadi Rp2,185 triliun.

“ Namun, tidak seluruh komponen belanja mengalami penurunan. Belanja operasi naik Rp60,49 miliar atau 3,67 persen menjadi Rp1,706 triliun. Belanja modal juga bertambah Rp20,43 miliar atau 11,12 persen menjadi Rp204,25 miliar,” jelasnya.

Menurut Lisdyarita, tambahan belanja modal tersebut terutama diarahkan untuk belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi.

Kenaikan paling mencolok terjadi pada Belanja Tidak Terduga. Anggarannya bertambah Rp14,85 miliar atau 297,08 persen, dari Rp 5 miliar menjadi Rp19,85 miliar.

BTT tersebut disiapkan untuk kebutuhan yang sifatnya tidak dapat direncanakan, antara lain penanganan bencana alam, bencana sosial, maupun kebutuhan sejenis yang sifatnya tidak biasa dan tidak berulang.

Baca Juga :  Kabar Aksi Demo Ponorogo Tidak Terbukti.

“ Sebaliknya, belanja transfer dipangkas cukup besar. Dari Rp384,73 miliar pada APBD induk menjadi Rp254,43 miliar atau berkurang Rp130,29 miliar,” ungkapnya.

Lisdyarita menyebut penyesuaian tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat mengenai pengelolaan Dana Desa 2026.

Pemerintah pusat memang menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Regulasi tersebut berlaku sejak 12 Februari 2026.

Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo memberikan sejumlah catatan terhadap rancangan Perubahan APBD 2026.

Juru Bicara Banggar DPRD Ponorogo, Anik Suharto, mengatakan perhatian pertama diarahkan pada kondisi infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan. Banggar mendorong pemerintah daerah menambah anggaran pemeliharaan dan perbaikan sesuai kebutuhan.

“Banggar mendorong Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan pemeliharaan serta perbaikan jalan dan jembatan yang didukung melalui penambahan anggaran sesuai kebutuhan,” kata Anik.

Banggar juga menyoroti kenaikan anggaran BTT. Dalam rancangan perubahan APBD, BTT memang naik Rp14,85 miliar atau 297,08 persen, dari Rp5 miliar menjadi Rp19,85 miliar.

Anik mengatakan Banggar mendorong pemerintah daerah menyetujui usulan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait penambahan alokasi BTT.

“Banggar mendorong Pemda untuk menaikkan atau menyetujui usulan anggaran yang diajukan oleh TAPD, khususnya terkait alokasi dana BTT,” ujarnya.

Perhatian berikutnya menyasar fasilitas olahraga. Banggar meminta pemerintah daerah meningkatkan sarana dan prasarana stadion serta gedung olahraga melalui dukungan anggaran pemeliharaan rutin.

“Banggar mendorong Pemda meningkatkan sarana dan prasarana stadion serta gedung olahraga melalui dukungan anggaran pemeliharaan rutin yang aman dan nyaman, termasuk penyesuaian ukuran kolam renang agar sesuai dengan standar nasional,” kata Anik.

Baca Juga :  Dugaan Pembunuhan Sadis Kembali Terjadi Di Ponorogo.

Selain itu, Banggar meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki sarana gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

“Banggar mendorong Pemda mengalokasikan anggaran untuk perbaikan sarana gedung pada dinas terkait,” ujarnya.

Persoalan sampah juga menjadi perhatian Banggar. Menurut Anik, pengelolaan sampah perlu diperkuat mulai dari infrastruktur tempat pembuangan sementara hingga tempat pemrosesan lanjutan atau akhir.

 

“Banggar mendukung Pemda dalam optimalisasi penanganan dan pengelolaan sampah melalui penguatan infrastruktur dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) hingga tempat pemrosesan lanjutan/akhir, serta didukung operasional sampah yang memadai,” kata Anik.

Berdasarkan pembahasan Banggar DPRD Ponorogo bersama TAPD, rancangan Perubahan APBD 2026 pada prinsipnya dinilai telah memenuhi kaidah hukum dan layak untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat DPRD.

Sebelumnya, Pemkab dan DPRD Ponorogo telah menyepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 bersamaan dengan KUA-PPAS APBD 2027. Pemerintah daerah menyatakan pendekatan money follows program menjadi salah satu prinsip dalam penyusunan anggaran, yakni anggaran diarahkan mengikuti program prioritas dan target pembangunan.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah sektor menjadi perhatian, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pengelolaan sampah hingga optimalisasi pendapatan daerah.

Dengan perubahan tersebut, struktur keuangan daerah Ponorogo 2026 menunjukkan adanya tekanan pada sisi pendapatan transfer, sementara pemerintah daerah tetap harus menjaga pembiayaan berbagai kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah naik Rp81,41 miliar atau 532,14 persen, dari Rp15,3 miliar menjadi Rp96,71 miliar.

Sementara pengeluaran pembiayaan tetap Rp41,95 miliar, yang antara lain digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Dengan demikian, pembiayaan neto dalam perubahan APBD 2026 Ponorogo mencapai Rp54,76 miliar. (adv)

Penulis : ROHMAN

Berita Terkait

62 Jabatan PNS Pemkab Ponorogo Kosong, Komisi A DPRD Desak Mutasi Besar Dilakukan November
DPRD Ponorogo Desak Pemkab Dongkrak UHC 98% Buntut Kasus Anak Agung.
P-APBD Ponorogo 2026 Bertambah Rp 1,1 Miliar, Ini Catatan DPRD
Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.
Wujudkan Rumah Sakit Ramah Disabilitas, RSDH Ponorogo Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Dasar
Bahas R-PAPBD 2026, Pemerataan Pembangunan hingga Penurunan TKD Jadi Sorotan DPRD Ponorogo
Sampaikan Hasil Reses, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Serius Tuntaskan Infrastruktur
Rumput Stadion Batoro Katong Ponorogo Disebut Rusak Pasca Konser JosJis Fest, Kabid PoRa Belum Respon !

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

62 Jabatan PNS Pemkab Ponorogo Kosong, Komisi A DPRD Desak Mutasi Besar Dilakukan November

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:58 WIB

DPRD Ponorogo Desak Pemkab Dongkrak UHC 98% Buntut Kasus Anak Agung.

Rabu, 30 September 2026 - 18:32 WIB

P-APBD Ponorogo 2026 Bertambah Rp 1,1 Miliar, Ini Catatan DPRD

Kamis, 24 September 2026 - 10:05 WIB

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Senin, 14 September 2026 - 17:40 WIB

Wujudkan Rumah Sakit Ramah Disabilitas, RSDH Ponorogo Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Dasar

Senin, 14 September 2026 - 17:36 WIB

Bahas R-PAPBD 2026, Pemerataan Pembangunan hingga Penurunan TKD Jadi Sorotan DPRD Ponorogo

Rabu, 9 September 2026 - 22:13 WIB

APBD -P Ponorogo 2026, Pendapatan Turun Rp 115,9 Miliar, BTT Melonjak 297 Persen.

Selasa, 1 September 2026 - 17:01 WIB

Sampaikan Hasil Reses, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Serius Tuntaskan Infrastruktur

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB