Operasi Sikat Semeru 2026 Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Kejahatan Diamankan Polda Jatim

Barang Bukti Kejahatan Diamankan Polda Jatim

SURABAYA, JATIMNESIA.COM – Sebanyak 1.345 kasus tindak pidana serta 1.212 tersangka berhasil diamankan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dalam Operasi Sikat Semeru 2026, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Selama 12 hari pelaksanaan operasi 10–21 Oktober 2026, jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap ribuan perkara tindak pidana.

Keberhasilan ini merupakan kerja keras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud), serta Satreskrim dari 39 Polres jajaran yang ada di Polda Jatim.

Wakapolda Jatim Kombes Pol Feri Handoko Soenarso menegaskan, operasi kewilayahan ini fokus pada penanggulangan kejahatan 3C yakni Pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas), dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta penyalahgunaan Senjata api (senpi), Senjata tajam (sajam), bahan peledak, hingga penyelundupan perairan.

“ Operasi ini langkah nyata kami meningkatkan penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan. Target Operasi (TO) berhasil diungkap 100 persen. Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di seluruh Jawa Timur agar tetap aman dan kondusif,” tegas Wakapolda Jatim, Jumat ( 23/10).

Baca Juga :  Polisi Ngawi Bongkar "Drama" Pelaku Nyaru Saksi Pembunuhan.

Berdasarkan data evaluasi, dari total 1.345 kasus, sebanyak 288 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 1.057 kasus lainnya Non-TO. Sementara dari 1.212 tersangka yang diringkus, 339 orang berstatus TO dan 873 orang Non-TO.

Secara rinci, kasus yang berhasil dibongkar meliputi 679 kasus curat, 542 kasus curanmor, dan 58 kasus curas. Petugas juga menindak 62 kasus sajam, 3 kasus bahan peledak, serta 1 kasus senpi.

Lima Polres jajaran dengan performa pengungkapan kasus terbanyak diraih oleh Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polres Jember, Polres Mojokerto, dan Polresta Banyuwangi.

Dari tangan para tersangka, Polisi menyita berbagai barang bukti bernilai tinggi, di antaranya uang tunai Rp88.288.000, 141 unit motor, 8 unit mobil, 78 unit ponsel, 13 unit elektronik, serta emas seberat 16,140 gram.

Petugas juga mengamankan 18 buah kunci leter T, 27 bilah sajam, 1 pucuk senpi rakitan kaliber 5,56, bahan peledak (110 gram belerang, 450 gram mesiu, 1,1 kg potasium), hingga dua ekor sapi.

Baca Juga :  Sentra Gakkumdu Tampung Laporan Pelanggaran Pilkada Magetan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus pencurian dijerat dengan Pasal 476, Pasal 477, dan Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan untuk kasus senpi, sajam, dan bahan peledak diproses sesuai dengan undang-undang kedaruratan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menekankan bahwa kesuksesan besar ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk melaporkan potensi kejahatan. Kami mengajak warga Jawa Timur untuk terus bersinergi, menjaga lingkungan masing-masing, dan tidak ragu memberikan informasi demi mewujudkan Jatim yang aman, tertib, dan kondusif,”pungkas Kombes Pol Abast.

 

Sumber Berita : tribratanews

Berita Terkait

Ponorogo Aktif di Forum Ekonomi Kreatif Dunia, Bidik Peluang Pasar Global
Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.
Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.
DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:10 WIB

Operasi Sikat Semeru 2026 Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Ponorogo Aktif di Forum Ekonomi Kreatif Dunia, Bidik Peluang Pasar Global

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Program Pokir DPRD Magetan 2025 Jadi Temuan BPK.

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Kapolres Magetan Sikat Penimbun BBM.

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:48 WIB

DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Berita Terbaru

Barang Bukti Kejahatan Diamankan Polda Jatim

Hukum & Kriminal

Operasi Sikat Semeru 2026 Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka.

Sabtu, 24 Okt 2026 - 22:10 WIB

Bupati Blitar Rijanto Hadiri Peringatan HSN

BLITAR RAYA

Bupati Blitar Hadiri Peringatan HSN

Jumat, 23 Okt 2026 - 18:01 WIB