Polres Magetan Agendakan Periksa Pemilik Tanah Galian C Trosono.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Magetan Iptu Dedy Norrawan.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Magetan Iptu Dedy Norrawan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Penyelidikan tewasnya Suroso, sopir truk dump di area tambang galian C Desa Trosono, Kecamatan Parang, 27 September 2025 lalu, terus dikebut Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Selasa (7/10).

Selain memeriksa sejumlah saksi mulai rekan korban hingga Direktur perusahaan tambang galian C tersebut, Polisi juga menyita sejumlah alat bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Puluhan Ribu Ranmor Di Magetan Ngemplang Pajak.

” Barang bukti yang kita ambil ada satu di TKP itu, berupa alat berat,” diungkapkan Kepala Unit (Kanit) Pidsus Satreskrim Polres Magetan Iptu Dedy Norrawan, Minggu, 5 Oktober 2025.

Sedangkan saksi yang jadwalnya diperiksa adalah pemilik tanah yang lokasi galian C tersebut. ” Pemanggilan sudah kami kirimkan ke pemilik tanah kemarin, ” tegas Iptu Dedy Norrawan.

Baca Juga :  ASN Magetan Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Masih Terima Gaji Rp 2,3 Juta perbulan.

Diberitakan sebelumnya, Suroso (55) warga desa Nguri Kecamatan Lembeyan tewas tertimbun material tanah di area galian C di Desa Trosono Kecamatan Parang, 27 September 2025.

Mayat korban baru ditemukan oleh Basarnas serta Tim lain setelah dicari 24 jam. Korban tertimbun tanah kurang lebih 6 meter.

Berita Terkait

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah.

Politik & Pemerintahan

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:40 WIB