Polres Magetan Agendakan Periksa Pemilik Tanah Galian C Trosono.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Magetan Iptu Dedy Norrawan.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Magetan Iptu Dedy Norrawan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Penyelidikan tewasnya Suroso, sopir truk dump di area tambang galian C Desa Trosono, Kecamatan Parang, 27 September 2025 lalu, terus dikebut Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Selasa (7/10).

Selain memeriksa sejumlah saksi mulai rekan korban hingga Direktur perusahaan tambang galian C tersebut, Polisi juga menyita sejumlah alat bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Jumat 25 April 2025, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Magetan.

” Barang bukti yang kita ambil ada satu di TKP itu, berupa alat berat,” diungkapkan Kepala Unit (Kanit) Pidsus Satreskrim Polres Magetan Iptu Dedy Norrawan, Minggu, 5 Oktober 2025.

Sedangkan saksi yang jadwalnya diperiksa adalah pemilik tanah yang lokasi galian C tersebut. ” Pemanggilan sudah kami kirimkan ke pemilik tanah kemarin, ” tegas Iptu Dedy Norrawan.

Baca Juga :  Dugaan Pembunuhan Sadis Kembali Terjadi Di Ponorogo.

Diberitakan sebelumnya, Suroso (55) warga desa Nguri Kecamatan Lembeyan tewas tertimbun material tanah di area galian C di Desa Trosono Kecamatan Parang, 27 September 2025.

Mayat korban baru ditemukan oleh Basarnas serta Tim lain setelah dicari 24 jam. Korban tertimbun tanah kurang lebih 6 meter.

Berita Terkait

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terbaru

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Politik & Pemerintahan

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Minggu, 14 Jun 2026 - 09:32 WIB

Ketua Republik Damai Jawa Timur, Norman Susanto.

Politik & Pemerintahan

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:21 WIB

Tim Gabungan Menyidak Lokasi Tambang

Politik & Pemerintahan

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:58 WIB

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB