Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pejabat Sekretariat Dewan (Sekwan ) DPRD Ponorogo saat menjalani pemeriksaan di Seksi Pidsus Kejaksaan Ponorogo.

Salah satu pejabat Sekretariat Dewan (Sekwan ) DPRD Ponorogo saat menjalani pemeriksaan di Seksi Pidsus Kejaksaan Ponorogo.

PONOROGO,JATIMNESIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mengungkap perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2023-2026.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Ponorogo I Komang Hugra Jagiwirata mengatakan, sebanyak 55 orang masuk dalam objek perkara tersebut.

Jumlah itu mencakup pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara, termasuk sejumlah mantan anggota DPRD Ponorogo yang menjabat pada periode 2019-2024.

“ Untuk objek perkara itu sekitar 55 orang,” kata Komang saat dikonfirmasi, Rabu, (19/08).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 34 orang telah menitipkan uang pengembalian tunjangan perumahan kepada Kejari Ponorogo.

Uang tersebut kemudian diamankan penyidik sebagai bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan.

“Yang sudah mengembalikan itu ada 34 orang. Itu pun dari objek perkara, 34 orang yang sudah menitipkan uangnya di sini, kemudian dilakukan penyetoran,” ujar Komang.

Baca Juga :  ASN Magetan Divonis 2 Tahun Penjara PN Tipikor.

Meski sejumlah pihak telah mengembalikan uang, proses penyidikan kasus tersebut masih berlangsung.

Komang mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan sejumlah pihak. Salah satunya dengan kembali memeriksa bagian hukum Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Untuk saat ini ada perkembangan pemeriksaan kembali dari bagian hukum pemerintah daerah. Untuk saksi masih tetap yang kemarin itu, cuma ada lebih pendalaman lagi,” kata dia.

Diketahui sebelumnya, Kejari Ponorogo mencatat, pengembalian uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan DPRD tahun 2023-2024 telah mencapai Rp 3,037 miliar sedangkan kerugian negara sementara dalam kasus ini mencapai Rp 3,6 miliar.

Proses pengembalian uang oleh matan dewan dan dewan aktif Ponorogo dilakukan dalam tiga tahap. Yakni, Pada 6 Agustus 2026, penyidik mengamankan uang sebesar Rp 748 juta yang dikembalikan anggota DPRD dari Fraksi NasDem. Selanjutnya, pada 11 Agustus 2026, uang sebesar Rp 1,24 miliar kembali diamankan. Pengembalian tersebut berasal dari anggota DPRD dari lima fraksi, yakni PKB, PDI-P, Golkar, PAN, dan Gerindra. Kemudian pada 12 Agustus 2026, penyidik kembali menerima pengembalian sebesar Rp 1,049 miliar. Uang tersebut berasal dari 15 anggota DPRD dari Fraksi Golkar, PDI-P, PKS, PKB, dan Demokrat.

Baca Juga :  Sentra Gakkumdu Tampung Laporan Pelanggaran Pilkada Magetan.

Dalam perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo ini, Kejari Ponorogo telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Keduanya yakni Sunarto, mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019-2024, dan Fuad Safrowi, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo.

Penyidikan terhadap perkara tersebut masih terus dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan pembayaran tunjangan perumahan anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo.

Penulis : Rohman

Berita Terkait

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
62 Jabatan PNS Pemkab Ponorogo Kosong, Komisi A DPRD Desak Mutasi Besar Dilakukan November
DPRD Ponorogo Desak Pemkab Dongkrak UHC 98% Buntut Kasus Anak Agung.
P-APBD Ponorogo 2026 Bertambah Rp 1,1 Miliar, Ini Catatan DPRD
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Wujudkan Rumah Sakit Ramah Disabilitas, RSDH Ponorogo Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Dasar

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

62 Jabatan PNS Pemkab Ponorogo Kosong, Komisi A DPRD Desak Mutasi Besar Dilakukan November

Rabu, 30 September 2026 - 18:32 WIB

P-APBD Ponorogo 2026 Bertambah Rp 1,1 Miliar, Ini Catatan DPRD

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Kamis, 24 September 2026 - 10:05 WIB

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Senin, 14 September 2026 - 17:40 WIB

Wujudkan Rumah Sakit Ramah Disabilitas, RSDH Ponorogo Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Dasar

Senin, 14 September 2026 - 17:36 WIB

Bahas R-PAPBD 2026, Pemerataan Pembangunan hingga Penurunan TKD Jadi Sorotan DPRD Ponorogo

Berita Terbaru

Kendaraan Dinas Yang Telah Dilelang.

Politik & Pemerintahan

Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Magetan Belum Dilunasi Pemenang.

Rabu, 7 Okt 2026 - 18:00 WIB

Kapolres Magetan AKBP Bagas Sancoyoning Aji.

Hukum & Kriminal

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:34 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan, Diana Sasa

Metropolis

DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.

Senin, 5 Okt 2026 - 18:48 WIB

Kabid Penagihan, Evaluasi dan Pelaporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah BPKPD Magetan Sumarsono Tunjukan Papan Peringatan Yang Akan Dipasang Di Objek Pajak.

Ekonomi & Bisnis

PAD Magetan Rp 297 Juta Sektor PBB-P2 Terancam Hangus.

Jumat, 2 Okt 2026 - 19:04 WIB