62 Jabatan PNS Pemkab Ponorogo Kosong, Komisi A DPRD Desak Mutasi Besar Dilakukan November

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi A DPRD Ponorogo saat melakukan rapat dengar pendapat bersama BKPSDM.

Komisi A DPRD Ponorogo saat melakukan rapat dengar pendapat bersama BKPSDM.

PONOROGO, JATIMNESIA — Sebanyak 62 jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo hingga kini masih kosong.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi A DPRD Ponorogo yang mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera menyelesaikan proses pengisian jabatan.

Hal itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Ponorogo bersama BKPSDM Kabupaten Ponorogo, Selasa (6/10/2026).

Ketua Komisi A DPRD Ponorogo Eko Priyo Utomo mengatakan, kekosongan jabatan tersebut perlu segera ditangani agar tidak berdampak terhadap kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Materinya terkait banyaknya kekosongan pejabat struktural di Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Komisi A mendorong bagaimana kekosongan ini segera diisi demi tidak terganggunya pelayanan kepada masyarakat,” ujar Eko seusai rapat.

Eko menyebut, dari sekitar 500-an jabatan struktural yang ada di lingkungan Pemkab Ponorogo, terdapat 62 jabatan yang saat ini masih kosong di berbagai tingkatan eselon.

Baca Juga :  Bupati Blitar Rijanto Hadiri Edukasi Program Aji Tani

Menurut dia, berdasarkan penjelasan BKPSDM, proses penataan dan mutasi pejabat sebenarnya sudah berjalan. Namun, pelaksanaannya masih harus melewati sejumlah tahapan perizinan, mulai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Gubernur.

Dengan mempertimbangkan tahapan tersebut, mutasi dalam jumlah besar diperkirakan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Estimasi waktu sekitar empat minggu untuk proses mutasi ini bisa digelar. Insyaallah dalam bulan November nanti, kalau prosesnya lancar, di Ponorogo ada gerbang mutasi yang cukup besar,” terangnya.

Eko mengatakan, keberadaan pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt) tidak menjadi kendala dalam proses penataan jabatan. Pengisian maupun mutasi pejabat tetap dapat dilakukan sepanjang memenuhi ketentuan dan memperoleh perizinan resmi dari Gubernur.

Baca Juga :  Kesehatan Siswa SR Ponorogo Dipantau Ketat.

Selain mempercepat pengisian jabatan, Komisi A meminta Pemkab Ponorogo memastikan penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi.

Eko menekankan pentingnya penerapan manajemen talenta dalam proses mutasi sehingga ASN yang ditempatkan pada suatu jabatan benar-benar memiliki kemampuan dan kapasitas yang sesuai.

“Pejabat baru yang menduduki tempat baru harus sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya. Jangan sampai orang yang salah berada di tempat tertentu sehingga kinerjanya tidak maksimal. BKPSDM mulai menerapkan manajemen talenta ini pada gerbang mutasi sekarang,” tegas Eko.

Komisi A juga mendorong peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) melalui pendidikan dan pelatihan (diklat).

DPRD Ponorogo menyatakan siap mendukung pengalokasian anggaran diklat dalam APBD 2027. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme ASN sekaligus memperkuat kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Penulis : ROHMAN

Berita Terkait

DPRD Ponorogo Desak Pemkab Dongkrak UHC 98% Buntut Kasus Anak Agung.
P-APBD Ponorogo 2026 Bertambah Rp 1,1 Miliar, Ini Catatan DPRD
Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.
Wujudkan Rumah Sakit Ramah Disabilitas, RSDH Ponorogo Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Dasar
Bahas R-PAPBD 2026, Pemerataan Pembangunan hingga Penurunan TKD Jadi Sorotan DPRD Ponorogo
APBD -P Ponorogo 2026, Pendapatan Turun Rp 115,9 Miliar, BTT Melonjak 297 Persen.
Sampaikan Hasil Reses, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Serius Tuntaskan Infrastruktur
Rumput Stadion Batoro Katong Ponorogo Disebut Rusak Pasca Konser JosJis Fest, Kabid PoRa Belum Respon !

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:34 WIB

62 Jabatan PNS Pemkab Ponorogo Kosong, Komisi A DPRD Desak Mutasi Besar Dilakukan November

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:58 WIB

DPRD Ponorogo Desak Pemkab Dongkrak UHC 98% Buntut Kasus Anak Agung.

Kamis, 24 September 2026 - 10:05 WIB

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Senin, 14 September 2026 - 17:40 WIB

Wujudkan Rumah Sakit Ramah Disabilitas, RSDH Ponorogo Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Dasar

Senin, 14 September 2026 - 17:36 WIB

Bahas R-PAPBD 2026, Pemerataan Pembangunan hingga Penurunan TKD Jadi Sorotan DPRD Ponorogo

Rabu, 9 September 2026 - 22:13 WIB

APBD -P Ponorogo 2026, Pendapatan Turun Rp 115,9 Miliar, BTT Melonjak 297 Persen.

Selasa, 1 September 2026 - 17:01 WIB

Sampaikan Hasil Reses, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Serius Tuntaskan Infrastruktur

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Rumput Stadion Batoro Katong Ponorogo Disebut Rusak Pasca Konser JosJis Fest, Kabid PoRa Belum Respon !

Berita Terbaru

Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan, Diana Sasa

Metropolis

DPRD Jatim Minta Polisi Dalami Karhutla Magetan.

Senin, 5 Okt 2026 - 18:48 WIB

Kabid Penagihan, Evaluasi dan Pelaporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah BPKPD Magetan Sumarsono Tunjukan Papan Peringatan Yang Akan Dipasang Di Objek Pajak.

Ekonomi & Bisnis

PAD Magetan Rp 297 Juta Sektor PBB-P2 Terancam Hangus.

Jumat, 2 Okt 2026 - 19:04 WIB