PONOROGO, JATIMNESIA.COM- Aksi bejat dilakukan ME (55), karena tega menyetubuhi anak dibawah umur, A (7) warga Kabupaten Ponorogo, Selasa (25/11).
Perbuatan biadap ini diketahui setelah saksi meminta pelapor, menanyakan peristiwa dugaan kekerasan seksual itu kepada korban.








