Sentra Gakkumdu Tampung Laporan Pelanggaran Pilkada Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 24 November 2024 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni . (Ist)

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni . (Ist)

MAGETAN [Jatimnesia.com] – Sentra Penegakan Hukum Terpadu ( Gakkumdu) Kabupaten Magetan membuka laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 2024.

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni memastikan segala bentuk laporan dugaan pelanggaran Pilkada akan diterima Gakkumdu.

” Bisa dalam segala hal yang bertentangan dengan aturan pilkada. Baik politik uang maupun tidak netral selaku ASN, TNI dan Polri,” kata Medi Santoni yang juga Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Magetan, Minggu ( 24/11).

Baca Juga :  Pemkab Diminta Transparan Soal Penyewa Foodcourt Dekat UNESA 5 Magetan.

Medi menegaskan, pelapor dapat mendatangi Pos Gakkumdu Magetan dengan membawa bukti – bukti dugaan pelanggaran Pilkada. ” Datang langsung ke pos gakkumdu dengan membawa identitas dan bukti,” tegasnya.

Pembina Gakkumdu dari unsur Adhyaksa tersebut memastikan belum menerima laporan menonjol terkait dugaan pelanggaran Pilkada Magetan. ” Alhamdulillah nihil. Kalau pun ada hanya APK saja,” pungkas Medi Santoni.

Baca Juga :  Nanik Sumantri Daftar Bacabup Magetan Ke Partai Gerindra.

Sebagai informasi, payung hukum Sentra Gakkumdu Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan Peraturan bersama ( Perber) Ketua Bawaslu Nomor 5 Tahun 2020, Kapolri Nomor 1 Tahun 2020 dan Jaksa Agung Nomor 14 Tahun 2020.

Berita Terkait

Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.
Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.
Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.
Polres Magetan dan TNI Musnahkan Arena Sambung Ayam Desa Stren Bendo.
Polres Magetan Agendakan Periksa Pemilik Tanah Galian C Trosono.
Tragedi Longsor Galian C Trosono Dilidik Polres Magetan.
Korban Longsor Galian C Magetan Ditemukan.
2 Perempuan Diamankan Polres Ponorogo Diduga Pengedar Narkoba.

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:49 WIB

Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.

Jumat, 21 November 2025 - 15:43 WIB

Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Polres Magetan dan TNI Musnahkan Arena Sambung Ayam Desa Stren Bendo.

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Polres Magetan Agendakan Periksa Pemilik Tanah Galian C Trosono.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Tragedi Longsor Galian C Trosono Dilidik Polres Magetan.

Minggu, 28 September 2025 - 14:19 WIB

Korban Longsor Galian C Magetan Ditemukan.

Kamis, 25 September 2025 - 17:47 WIB

2 Perempuan Diamankan Polres Ponorogo Diduga Pengedar Narkoba.

Berita Terbaru

Pelaku Diamankan Polres Magetan.

Hukum & Kriminal

Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.

Jumat, 5 Des 2025 - 10:49 WIB

Jatimnesia TV

Lirik Lagu Viral Orang Baru Lebe Gacor

Rabu, 3 Des 2025 - 10:28 WIB

SBY bersama Herman Tanoko saat peletakan batu pertama pembangunan hotel bintang 4

PACITAN

SBY Bersama Herman Tanoko Bangun Hotel Bintang 4 di Pacitan

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:18 WIB