Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara PN Magetan Deddi Alparesi,S.H

Juru Bicara PN Magetan Deddi Alparesi,S.H

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Perkara kasus Koperasi Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) dilimpahkan ke Pengadilan Negeri ( PN) Magetan, Kamis, 21 Mei 2026.

Agendanya, sidang perkara pidana Koperasi MSI akan disidangkan Kamis, 11 Juni 2026, Pukul 10.00 Wib.

” Pengadilan Negeri Magaten pada hari Rabu, tanggal 20 Mei 2026 sekitar pukul 14.07 WIB, telah menerima pelimpahan berkas perkara pidana dari Kejaksaan Negeri Magetan dalam Kasus Koperasi MSI atas nama Terdakwa I (satu) MM dan Terdakwa II (dua) WW,” kata Juru Bicara PN Magetan Deddi Alparesi,S.H, Kamis, 21 April 2026.

Dijelaskan Deddi Alparesi, kedua terdakwa WW dan MM didakwa dengan pasal kombinasi yakni, Kesatu didakwa melanggar Pasal 486 Jo Pasal 20 huruf c Jo Pasal 126 ayat (1) Jo Pasal 618 Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dakwaan Kedua melanggar Pasal 492 Jo Pasal 20 huruf c Jo Pasal 126 ayat (1) Jo Pasal 618 Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dakwaan Ketiga melanggar Pasal 391 ayat (1) Jo Pasal 20 huruf c Jo Pasal 126 ayat (1) Jo Pasal 618 Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dakwaan Keempat melanggar Pasal 15 Angka 46 Pasal 59 Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan Jo Pasal 59 Ayat (1) UNDANG-UNDANG No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Dakwaan Kelima Pasal 607 ayat (1) huruf a Jo Pasal 20 huruf c Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Baca Juga :  Kado Istimewa Hakordia Kejari Ponorogo.

” Ketua Pengadilan telah menunjuk Majelis Hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut dengan susunan DR. Amirul Faqih Amza, SH. MH selaku Hakim Ketua (Wakil Ketua PN Magetan) dan Otniel Yuristo Yudha Prawira, SH, MH. serta Andi Ramdhan Adi Saputra, S.H.MH. masing masing sebagai Hakim Anggota,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.
Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.
Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Berita Terbaru

Proses Perbaikan Jalan Oleh Dinas PUPR Magetan.

Politik & Pemerintahan

Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.

Kamis, 16 Jul 2026 - 15:03 WIB

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan, Suhardi.

Pendidikan

28 SMP Negeri Di Magetan Tidak Bisa Penuhi Rombel.

Selasa, 14 Jul 2026 - 17:05 WIB

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB