Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Aset bangunan Kawasan Industri rokok (KIR) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan di Kelurahan/Kecamatan Bendo sejak 2010 lalu dibiarkan mangkrak, Rabu ( 14/1).

Proyek senilai Rp1,2 miliar itu, dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2010.

Ironisnya, bangunan yang berada ditengah area perkebunan itu, hanya dibiarkan tak berguna oleh Pemkab Magetan sejak selesai dibangun 16 Tahun lalu.

Baca Juga :  Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2025 Di Pacitan Resmi Dibuka

Kepala seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan, saat dikonfirmasi terkait kejelasan aset yang dulu pernah masuk ranah pidana tipikor itu belum monitor lebih dalam.

Andy Sofyan mengaku jika masalah aset itu tidak bisa dilakukan intervensi Kejari Magetan,” Kita gak bisa intervensi”, bebernya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Magetan, Yayuk Sri Rahayu, menyampaikan bahwa aset tersebut tercatat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan.

Baca Juga :  Peti Es Perkara Dugaan Tipikor Pengadaan Gamelan Magetan.

” Aset yang tertera di Indag,” ungkap Yayuk Sri Rahayu, Selasa, 23 Desember 2025.

Yayuk mengakui Pemerintah Kabupaten Magetan hingga saat ini masih belum dapat memanfaatkan aset seluas 7.600 meter persegi tersebut. ” Memang untuk saat ini kami belum pergunakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terbaru

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Politik & Pemerintahan

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Minggu, 14 Jun 2026 - 09:32 WIB

Ketua Republik Damai Jawa Timur, Norman Susanto.

Politik & Pemerintahan

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:21 WIB

Tim Gabungan Menyidak Lokasi Tambang

Politik & Pemerintahan

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:58 WIB