Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Aset bangunan Kawasan Industri rokok (KIR) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan di Kelurahan/Kecamatan Bendo sejak 2010 lalu dibiarkan mangkrak, Rabu ( 14/1).

Proyek senilai Rp1,2 miliar itu, dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2010.

Ironisnya, bangunan yang berada ditengah area perkebunan itu, hanya dibiarkan tak berguna oleh Pemkab Magetan sejak selesai dibangun 16 Tahun lalu.

Baca Juga :  DPRD Blitar Paripurna Penjelasan Bupati Atas Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026.

Kepala seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan, saat dikonfirmasi terkait kejelasan aset yang dulu pernah masuk ranah pidana tipikor itu belum monitor lebih dalam.

Andy Sofyan mengaku jika masalah aset itu tidak bisa dilakukan intervensi Kejari Magetan,” Kita gak bisa intervensi”, bebernya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Magetan, Yayuk Sri Rahayu, menyampaikan bahwa aset tersebut tercatat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan.

Baca Juga :  Wisata Air Terjun Ngadiloyo Magetan Ditutup.

” Aset yang tertera di Indag,” ungkap Yayuk Sri Rahayu, Selasa, 23 Desember 2025.

Yayuk mengakui Pemerintah Kabupaten Magetan hingga saat ini masih belum dapat memanfaatkan aset seluas 7.600 meter persegi tersebut. ” Memang untuk saat ini kami belum pergunakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB