Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Aset bangunan Kawasan Industri rokok (KIR) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan di Kelurahan/Kecamatan Bendo sejak 2010 lalu dibiarkan mangkrak, Rabu ( 14/1).

Proyek senilai Rp1,2 miliar itu, dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2010.

Ironisnya, bangunan yang berada ditengah area perkebunan itu, hanya dibiarkan tak berguna oleh Pemkab Magetan sejak selesai dibangun 16 Tahun lalu.

Baca Juga :  Dinkes Magetan Temukan Ratusan Mamin Tak Layak Konsumsi

Kepala seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan, saat dikonfirmasi terkait kejelasan aset yang dulu pernah masuk ranah pidana tipikor itu belum monitor lebih dalam.

Andy Sofyan mengaku jika masalah aset itu tidak bisa dilakukan intervensi Kejari Magetan,” Kita gak bisa intervensi”, bebernya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Magetan, Yayuk Sri Rahayu, menyampaikan bahwa aset tersebut tercatat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan.

Baca Juga :  Bupati Nanik Tancap Gas Bangun Magetan.

” Aset yang tertera di Indag,” ungkap Yayuk Sri Rahayu, Selasa, 23 Desember 2025.

Yayuk mengakui Pemerintah Kabupaten Magetan hingga saat ini masih belum dapat memanfaatkan aset seluas 7.600 meter persegi tersebut. ” Memang untuk saat ini kami belum pergunakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB