MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pokok – pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020 -2024, Minggu ( 17/5).
Setelah menahan 6 Tersangka diantaranya Ketua DPRD Magetan non aktif Suratno, Anggota DPRD Magetan dari Partai Nasdem Juli Martana, Anggota DPRD Magetan periode 2019-2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jamaludin Malik, serta 3 Tenaga Ahli anggota DPRD Magetan, penyidik kini mulai menyasar keterlibatan eksekutif atau Dinas terkait dalam program Pokir tersebut.
Kepala Seksi ( Kasi) Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, membeberkan ada 6 (enam) ,Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dimintai keterangan terkait Pokir DPRD Magetan Tahun 2020 – 2024 meliputi Disperindag, Bappeda Litbang, Dinsos, Dinkop, Dinas PUPR, dan Disparbud Magetan.
” Kita panggil Kepala dinas yang menjabat pada saat periode 2019 sampai 2024, sesuai dengan dinas pada saat itu. Karena OPD itu khan yang mendengar, melihat langsung yang bisa mengetahui terkait masalah Pokir pada saat itu”, katanya.
Andy membeberkan, Penyidik Kejari Magetan telah memeriksa kembali puluhan Kelompok Masyarakat (Pokmas) penerima Pokir dari 3 tersangka anggota DPRD Magetan, Rabu, 13 Mei 2026 kemarin.
” Kurang lebih 37, dari salah satu Dewan. Kalau yang kemarin tersangka Jamal sudah selesai, ini fokus ke tersangka Juli Martana”, jelas Andy Sofyan.
Karena masih dalam tahap pemeriksaan saksi – saksi yang cukup banyak, Kasi Intel Kejari Magetan berharap masyarakat Magetan bersabar menunggu hasil pengembangan perkara korupsi Pokir DPRD Magetan tersebut.
” Untuk sementara kita fokus enam tersangka ini, jadi harap bersabar”, pungkas Kasi Intelijen Kejari Magetan.
Penulis : Joko Nugroho








