Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memperpanjang masa penahanan enam tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Hibah program Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan Tahun Anggaran 2020 – 2024, Senin (11/5).

Sebelumya, keenam tersangka diantaranya Ketua DPRD Magetan non aktif Suratno, anggota DPRD Magetan Periode 2019-2024 Jamaludin Malik, anggota DPRD Magetan periode 2024-2029 Juli Martana serta tiga orang tenaga pendamping Dewan berinisial AN,TH dan ST ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Magetan selama 20 hari mulai tanggal 23 April 2026 – 12 Mei 2026.

Baca Juga :  Pacitan Tuan Rumah Retreat Partai Demokrat.

Untuk melanjutkan pemeriksaan, Penyidik Kejari Magetan akan memperpanjang Masa tahanan Para Tersangka selama 40 hari kedepan hingga Akhir Juni 2026.

” Sudah,” kata Kasi Intelijen Kejari Magetan, Andy Sofyan, Senin (11/5).

Selanjutnya, penahanan para tersangka dugaan Tindak Pidana Pokir DPRD Magetan akan dilaksanakan hingga 21 Juni 2026.

Baca Juga :  Pelatihan Produksi Pupuk Organik Desa Sragi Kabupaten Blitar

” Diperpanjang sampai 40 hari sampai tanggal 21 Juni”, jelas Andy Sofyan.

Sebagai informasi, Kejari Magetan menahan 6 Tersangka perkara dugaanTipikor dana hibah Pokir DPRD Magetan Tahun 2020-2024.

Para tersangka diduga melakukan penyelewengan dana Pokir selama 4 Tahun anggaran dengan total Rp 242 Miliar dari Rekomendasi dana kepada Pemkab Magetan sebesar Rp.335 Miliar.

Penulis : joko nugroho

Berita Terkait

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terbaru

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Politik & Pemerintahan

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Minggu, 14 Jun 2026 - 09:32 WIB

Ketua Republik Damai Jawa Timur, Norman Susanto.

Politik & Pemerintahan

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:21 WIB

Tim Gabungan Menyidak Lokasi Tambang

Politik & Pemerintahan

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:58 WIB

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB