Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memperpanjang masa penahanan enam tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Hibah program Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan Tahun Anggaran 2020 – 2024, Senin (11/5).

Sebelumya, keenam tersangka diantaranya Ketua DPRD Magetan non aktif Suratno, anggota DPRD Magetan Periode 2019-2024 Jamaludin Malik, anggota DPRD Magetan periode 2024-2029 Juli Martana serta tiga orang tenaga pendamping Dewan berinisial AN,TH dan ST ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Magetan selama 20 hari mulai tanggal 23 April 2026 – 12 Mei 2026.

Baca Juga :  ASN Dinas PU Magetan Jadi Tersangka Korupsi Mobil Siaga Pemkab Bojonegoro.

Untuk melanjutkan pemeriksaan, Penyidik Kejari Magetan akan memperpanjang Masa tahanan Para Tersangka selama 40 hari kedepan hingga Akhir Juni 2026.

” Sudah,” kata Kasi Intelijen Kejari Magetan, Andy Sofyan, Senin (11/5).

Selanjutnya, penahanan para tersangka dugaan Tindak Pidana Pokir DPRD Magetan akan dilaksanakan hingga 21 Juni 2026.

Baca Juga :  Kejari Magetan Musnahkan Barbuk Kejahatan.

” Diperpanjang sampai 40 hari sampai tanggal 21 Juni”, jelas Andy Sofyan.

Sebagai informasi, Kejari Magetan menahan 6 Tersangka perkara dugaanTipikor dana hibah Pokir DPRD Magetan Tahun 2020-2024.

Para tersangka diduga melakukan penyelewengan dana Pokir selama 4 Tahun anggaran dengan total Rp 242 Miliar dari Rekomendasi dana kepada Pemkab Magetan sebesar Rp.335 Miliar.

Penulis : joko nugroho

Berita Terkait

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan
Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.
Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.
Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Jumat, 24 April 2026 - 09:30 WIB

Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Berita Terbaru

Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih Gelar Police Goes To School

Pendidikan

Police Goes To School AKP Vista Ke SMAN 1 Maospati.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:44 WIB

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

Gedung N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Aman dan Nyaman.

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:02 WIB

Pengelola Program Zoonosis Dinkes Ngawi, Anang Ristanto saat Jelaskan Penyebab Penyakit Leptospirosis

Kesehatan

Dinkes Ngawi Temukan Warga Positif Leptospirosis

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:17 WIB