Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memperpanjang masa penahanan enam tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Hibah program Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan Tahun Anggaran 2020 – 2024, Senin (11/5).

Sebelumya, keenam tersangka diantaranya Ketua DPRD Magetan non aktif Suratno, anggota DPRD Magetan Periode 2019-2024 Jamaludin Malik, anggota DPRD Magetan periode 2024-2029 Juli Martana serta tiga orang tenaga pendamping Dewan berinisial AN,TH dan ST ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Magetan selama 20 hari mulai tanggal 23 April 2026 – 12 Mei 2026.

Baca Juga :  Puskesmas dan Pustu Di Pacitan Direnovasi Pakai DBHCHT 2025.

Untuk melanjutkan pemeriksaan, Penyidik Kejari Magetan akan memperpanjang Masa tahanan Para Tersangka selama 40 hari kedepan hingga Akhir Juni 2026.

” Sudah,” kata Kasi Intelijen Kejari Magetan, Andy Sofyan, Senin (11/5).

Selanjutnya, penahanan para tersangka dugaan Tindak Pidana Pokir DPRD Magetan akan dilaksanakan hingga 21 Juni 2026.

Baca Juga :  Polisi Magetan Periksa Saksi-Saksi Kasus Video Porno Pelajar SMA.

” Diperpanjang sampai 40 hari sampai tanggal 21 Juni”, jelas Andy Sofyan.

Sebagai informasi, Kejari Magetan menahan 6 Tersangka perkara dugaanTipikor dana hibah Pokir DPRD Magetan Tahun 2020-2024.

Para tersangka diduga melakukan penyelewengan dana Pokir selama 4 Tahun anggaran dengan total Rp 242 Miliar dari Rekomendasi dana kepada Pemkab Magetan sebesar Rp.335 Miliar.

Penulis : joko nugroho

Berita Terkait

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.
Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono.

Politik & Pemerintahan

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Senin, 10 Agu 2026 - 07:30 WIB

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama Pengurus BPW Peradin Jawa Timur dan BPC Peradin Magetan.

Politik & Pemerintahan

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 7 Agu 2026 - 09:26 WIB