Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas TPHP Kabupaten Magetan Uswatul Chasanah. (Ist)

Kepala Dinas TPHP Kabupaten Magetan Uswatul Chasanah. (Ist)

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Magetan Uswatul Chasanah memastikan segera memberikan sanksi kepada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial IA terkait gelaran aksi balap lari di Jalan Propinsi Twinroad Maospati – Magetan, Sabtu, 21 Februari 2026 lalu.

Uswatul Chasanah mengaku tengah menyiapkan proses tersebut. ” Masih dalam proses, akan segera kami tindak lanjuti,” kata Kepala Dinas TPHP Kabupaten Magetan.

Kepala Dinas TPHP Magetan membenarkan jika PNS berinisial IA tersebut menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana. ” Kabid prasarana dan sarana, eselon tiga”, beber Uswatul Chasanah.

Baca Juga :  Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Pun, Uswatul Chasanah memvalidasi jika PNS berinisial IA itu telah dipanggil oleh Sekda Magetan. ” Tadi sudah dipanggil pak Sekda, Kalau dengan saya belum,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih meminta keterangan PNS Dinas TPHP Kabupaten Magetan IA terkait balap lari di Jalan Provinsi Twinroad Maospati – Magetan, Minggu, 22 Februari 2026.

Polisi yang mendapatkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk penertiban.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih memastikan aksi itu melanggar Pasal 28 (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga :  Kajari Magetan Bidik Dugaan Korupsi Rp 700 Juta.

“Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan atau gangguan fungsi jalan. Gangguan fungsi jalan yang dimaksud adalah segala tindakan yang membuat jalan tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya, contohnya memblokir jalan untuk keramaian tanpa ada izin kepolisian,” jelas Kapolsek Maospati.

Selain itu, kegiatan yang dibersamai acara musik itu juga dikatakan Kapolsek Maospati tidak mengantongi ijin keramaian sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum dan Juklap Kapolri No. Pol/02/XII/95 mengatur prosedur perizinan dan pemberitahuan kegiatan keramaian umum untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan keselamatan.

Berita Terkait

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.
Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.
Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.
Menakar Produk Perda Magetan Terkait Fungsi Trotoar.
PA Magetan Gelar Sidang Luar Gedung.

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:25 WIB

Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:14 WIB

Menakar Produk Perda Magetan Terkait Fungsi Trotoar.

Berita Terbaru

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB

Puluhan Pedagang Di Kawasan Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Politik & Pemerintahan

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Minggu, 12 Apr 2026 - 17:52 WIB