Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas TPHP Kabupaten Magetan Uswatul Chasanah. (Ist)

Kepala Dinas TPHP Kabupaten Magetan Uswatul Chasanah. (Ist)

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Magetan Uswatul Chasanah memastikan segera memberikan sanksi kepada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial IA terkait gelaran aksi balap lari di Jalan Propinsi Twinroad Maospati – Magetan, Sabtu, 21 Februari 2026 lalu.

Uswatul Chasanah mengaku tengah menyiapkan proses tersebut. ” Masih dalam proses, akan segera kami tindak lanjuti,” kata Kepala Dinas TPHP Kabupaten Magetan.

Kepala Dinas TPHP Magetan membenarkan jika PNS berinisial IA tersebut menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana. ” Kabid prasarana dan sarana, eselon tiga”, beber Uswatul Chasanah.

Baca Juga :  Update Kasus Koperasi MSI Yang Ditangani Polres Magetan.

Pun, Uswatul Chasanah memvalidasi jika PNS berinisial IA itu telah dipanggil oleh Sekda Magetan. ” Tadi sudah dipanggil pak Sekda, Kalau dengan saya belum,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih meminta keterangan PNS Dinas TPHP Kabupaten Magetan IA terkait balap lari di Jalan Provinsi Twinroad Maospati – Magetan, Minggu, 22 Februari 2026.

Polisi yang mendapatkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk penertiban.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih memastikan aksi itu melanggar Pasal 28 (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga :  Bupati Blitar Rijanto Hadiri Puncak Dharma Santi Tahun 2025

“Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan atau gangguan fungsi jalan. Gangguan fungsi jalan yang dimaksud adalah segala tindakan yang membuat jalan tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya, contohnya memblokir jalan untuk keramaian tanpa ada izin kepolisian,” jelas Kapolsek Maospati.

Selain itu, kegiatan yang dibersamai acara musik itu juga dikatakan Kapolsek Maospati tidak mengantongi ijin keramaian sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum dan Juklap Kapolri No. Pol/02/XII/95 mengatur prosedur perizinan dan pemberitahuan kegiatan keramaian umum untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan keselamatan.

Berita Terkait

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB