Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Magetan Sabrul Iman.

Kepala Kejari Magetan Sabrul Iman.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Setelah menjebloskan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Magetan SRN bersama 5 Tersangka lainnya, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan terus bergerak menambah alat bukti atas dugaan korupsi dana Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) Tahun Anggaran 2020 -2024.

Kepala Kejari Magetan Sabrul Iman meminta kelompok masyarakat (Pokmas) penerima Hibah Pokir DPRD Magetan yang dipotong segera melapor ke Kejaksaan Magetan.

” Tim penyidik hingga saat ini sedang mencari alat bukti lainnya, kita ingin masyarakat Kabupaten Magetan sejahtera. Seharusnya uang 242 miliar ini dirasakan manfaat oleh masyarakat, ini kita lagi breakdown, saya harap dukungan dari semua masyarakat menyampaikan kepada kami penegak hukum, bahwa apabila terdapat potongan – potongan terhadap dana pokok pikiran masyarakat segera melaporkan kepada kami, agar secara terang benderang kita akan membuktikan berapa besaran riil kerugian negara terhadap perkara yang kita lakukan penyidikan,” kata Kajari Magetan, Kamis, 23 April 2026.

Baca Juga :  Ribuan Ethek Sayur Siap Kembali Datangi PN Magetan.

Kajari Magetan juga membeberkan modus dugaan penyelewengan program Pokir DPRD Magetan selama kurun waktu 2020 – 2024 tersebut.

” Uang ini ketika sampai oleh kelompok atau penerima hibah, itu dilakukan pencairan penarikan kembali, setelah cair uang tersebut ditarik lagi, baik oleh Anggota Dewan sendiri maupun oleh pendamping, seharusnya pekerjaan tersebut dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat tapi dikerjakan oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh Dewan,” ungkap Sabrul Iman.

Penyidik Kejari Magetan juga menemukan berbagai fakta terkait Pokir DPRD Magetan mulai laporan pertanggungjawaban (LPJ) Fiktif, potongan dana Pokir dengan berbagai alasan hingga pekerjaan yang tidak diselesaikan.

” Kita lihat disini banyak pekerjaanya yang tidak selesai, laporan pertanggungjawabanya di manipulasi, uangnya diambil. Ada beberapa persen dipotong, itu ditunjukan dari bukti – bukti yang sudah kita ambil. LPJ dimanipulasi, banyak proyek yang ternyata tidak bermanfaat untuk masyarakat, permasalahan – permasalahan ini, kita mohon bantuan dari masyarakat, rekan – rekan kita semua, sampaikan kepada kita siapa saja yang mendapat proyek atau hibah itu di potong, kasih tahu kepada kita,” tegas Kajari Magetan.

Baca Juga :  Sidak Karaoke, Pj Bupati Magetan Temukan Diduga Botol Minol dan Kamar Kos

Atas fakta – fakta tersebut, Kejari Magetan mengaku tidak menutup kemungkinan adanya Tersangka baru dalam perkara Pokir jika ditemukan bukti kuat adanya korupsi.

” Apakah proyek tersebut bermanfaat, sampaikan juga kepada kita. Kita akan telusuri, kita akan lakukan proses penegakan hukum. Total realisasi 242 miliar itu dilaksanakan 45 anggota dewan, Tidak menutup kemungkinan akan kita cek semuanya, untuk membuktikan apakah uang ini benar bermanfaat dan dilaksanakan sebenarnya. Ada alat bukti kita tindak lanjuti,” pungkas Sabrul Iman.

Berita Terkait

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB