Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Magetan Sabrul Iman.

Kepala Kejari Magetan Sabrul Iman.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Setelah menjebloskan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Magetan SRN bersama 5 Tersangka lainnya, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan terus bergerak menambah alat bukti atas dugaan korupsi dana Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) Tahun Anggaran 2020 -2024.

Kepala Kejari Magetan Sabrul Iman meminta kelompok masyarakat (Pokmas) penerima Hibah Pokir DPRD Magetan yang dipotong segera melapor ke Kejaksaan Magetan.

” Tim penyidik hingga saat ini sedang mencari alat bukti lainnya, kita ingin masyarakat Kabupaten Magetan sejahtera. Seharusnya uang 242 miliar ini dirasakan manfaat oleh masyarakat, ini kita lagi breakdown, saya harap dukungan dari semua masyarakat menyampaikan kepada kami penegak hukum, bahwa apabila terdapat potongan – potongan terhadap dana pokok pikiran masyarakat segera melaporkan kepada kami, agar secara terang benderang kita akan membuktikan berapa besaran riil kerugian negara terhadap perkara yang kita lakukan penyidikan,” kata Kajari Magetan, Kamis, 23 April 2026.

Baca Juga :  Kejari Magetan Tunggu Laporan Korban Jualbeli Jabatan.

Kajari Magetan juga membeberkan modus dugaan penyelewengan program Pokir DPRD Magetan selama kurun waktu 2020 – 2024 tersebut.

” Uang ini ketika sampai oleh kelompok atau penerima hibah, itu dilakukan pencairan penarikan kembali, setelah cair uang tersebut ditarik lagi, baik oleh Anggota Dewan sendiri maupun oleh pendamping, seharusnya pekerjaan tersebut dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat tapi dikerjakan oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh Dewan,” ungkap Sabrul Iman.

Penyidik Kejari Magetan juga menemukan berbagai fakta terkait Pokir DPRD Magetan mulai laporan pertanggungjawaban (LPJ) Fiktif, potongan dana Pokir dengan berbagai alasan hingga pekerjaan yang tidak diselesaikan.

” Kita lihat disini banyak pekerjaanya yang tidak selesai, laporan pertanggungjawabanya di manipulasi, uangnya diambil. Ada beberapa persen dipotong, itu ditunjukan dari bukti – bukti yang sudah kita ambil. LPJ dimanipulasi, banyak proyek yang ternyata tidak bermanfaat untuk masyarakat, permasalahan – permasalahan ini, kita mohon bantuan dari masyarakat, rekan – rekan kita semua, sampaikan kepada kita siapa saja yang mendapat proyek atau hibah itu di potong, kasih tahu kepada kita,” tegas Kajari Magetan.

Baca Juga :  JAM PIDSUS Tetapkan NAM Tersangka Dugaan Tipikor Chromebook Kemendikbudristek

Atas fakta – fakta tersebut, Kejari Magetan mengaku tidak menutup kemungkinan adanya Tersangka baru dalam perkara Pokir jika ditemukan bukti kuat adanya korupsi.

” Apakah proyek tersebut bermanfaat, sampaikan juga kepada kita. Kita akan telusuri, kita akan lakukan proses penegakan hukum. Total realisasi 242 miliar itu dilaksanakan 45 anggota dewan, Tidak menutup kemungkinan akan kita cek semuanya, untuk membuktikan apakah uang ini benar bermanfaat dan dilaksanakan sebenarnya. Ada alat bukti kita tindak lanjuti,” pungkas Sabrul Iman.

Berita Terkait

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terbaru

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Politik & Pemerintahan

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Minggu, 14 Jun 2026 - 09:32 WIB

Ketua Republik Damai Jawa Timur, Norman Susanto.

Politik & Pemerintahan

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:21 WIB

Tim Gabungan Menyidak Lokasi Tambang

Politik & Pemerintahan

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:58 WIB