Sidak Karaoke, Pj Bupati Magetan Temukan Diduga Botol Minol dan Kamar Kos

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Magetan Nizhamul. ( Jatimnesia/Joko Nugroho).

Pj Bupati Magetan Nizhamul. ( Jatimnesia/Joko Nugroho).

MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Penjabat (Pj) Bupati Magetan Nizhamul Inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi tempat hiburan Karaoke di Desa Sempol Kecamatan Maospati, Kamis (2/1).

Kedatangan Nizhamul dibersamai Kepala Satpol PP dan Damkar Magetan Rudi Harsono bersama Kepala DPMPTSP Kabupaten Magetan Sunarti Condrowati serta Kepala Desa (Kades) Sempol Edy Ryanto.

Hasilnya, Pj Bupati Magetan mendapati Karaoke Tidak Berijin, Botol yang diduga bekas Minuman berakohol (Minol) serta Kamar Kost yang juga tidak berijin.

Baca Juga :  Kejari Magetan Siap Tetapkan TSK Korupsi Gamelan.

” Izinnya kan hanya untuk restoran, tetapi disini ada karaoke dan kos-kosan, itu kan sudah beda ya,” kata Nizhamul, Kamis (2/1).

Pj Bupati Magetan memastikan akan menindak tegas Karaoke bodong atau tidak berijin di Kabupaten Magetan. ” Makanya saya minta laporan tempat-tempat yang tidak memiliki izin. Kami pasti akan tindaklanjuti,” tegas Nizhamul.

Pemilik Karaoke, Fendy Sutrisno, mengakui jika usaha Karaoke yang dia kelola sejak 2 bulan lalu tidak mengantongi ijin.

Baca Juga :  Kapolres Magetan Lantik Wakapolsek Kota Jadi Kasi Humas.

” Kalau masalah aturan saya memang keliru, ya mau tidak mau kan begitu,” ungkapnya, Kamis (2/1).

Fendy meminta perlakuan yang sama kepada Pemkab Magetan terkait tempat Karaokenya yang dilarang karena tidak berijin.

” Tapi saya juga minta, siapa yang tidak punya izin harus dihentikan juga kecuali yang ada izin,” tegasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.
Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.
Bocah 15 Tahun Di Magetan Diduga Curi Motor, Dijerat KUHP Baru Penjara 5 Tahun Denda 500 Juta.
Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.
Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.
Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.
Polres Magetan dan TNI Musnahkan Arena Sambung Ayam Desa Stren Bendo.
Polres Magetan Agendakan Periksa Pemilik Tanah Galian C Trosono.

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:44 WIB

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:46 WIB

Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:05 WIB

Bocah 15 Tahun Di Magetan Diduga Curi Motor, Dijerat KUHP Baru Penjara 5 Tahun Denda 500 Juta.

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:49 WIB

Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.

Jumat, 21 November 2025 - 15:43 WIB

Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Polres Magetan dan TNI Musnahkan Arena Sambung Ayam Desa Stren Bendo.

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Polres Magetan Agendakan Periksa Pemilik Tanah Galian C Trosono.

Berita Terbaru

Jatimnesia TV

Ratusan Sopir Truk Lurug DPRD Ponorogo.

Jumat, 16 Jan 2026 - 08:33 WIB

Pers Rilis Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Hukum & Kriminal

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:44 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:46 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan Masruri. (Pojokkata).

Pojok Hukum

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.

Minggu, 11 Jan 2026 - 18:08 WIB