Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Magetan SRT bersama Anggota DPRD 2024-2029 JMT, Mantan Dewan 2019-2024 JML dimasukan Mobil Tahanan Kejari Magetan.

Ketua DPRD Magetan SRT bersama Anggota DPRD 2024-2029 JMT, Mantan Dewan 2019-2024 JML dimasukan Mobil Tahanan Kejari Magetan.

MAGETAN JATIMNESIA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Magetan SRT dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Magetan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan atas dugaan Korupsi Dana Hibah Pokok – Pokok Pikiran (Pokkir) Tahun Anggaran 2020 -2024, Kamis, 23 April 2026.

Selain SRT, Kejari Magetan juga menahan anggota DPRD Magetan Periode 2019 -2024 & 2024-2029 JMT serta anggota DPRD Magetan periode 2019-2024 JML.

Baca Juga :  Magetan Verifikasi Lanjutan Kabupaten/Kota Sehat 2025.

Kejari Magetan juga menahan 3 Tenaga Pendamping Dewan AN, TH dan ST yang diduga terlibat korupsi Pokkir sebesar Rp 335 miliar lebih tersebut.

Dalam perkara Pokkir DPRD Magetan, penyidik Kejari Magetan memeriksa puluhan saksi serta menyita ratusan berkas dan dokumen elektronik.

Kepala Kejari Magetan Sabrul Iman mengatakan sejumlah dugaan penyimpangan diduga dilakukan para tersangka.

Baca Juga :  Sejumlah Oknum Pejabat Magetan Dilaporkan Bawaslu

” Penyimpangan anggota DPRD, mulai kuasai tahapan hibah, kelompok masyarakat formalitas, ditemukan potongan, pengadaan fiktif serta SPJ fiktif,” kata Kajari Magetan, Kamis ( 23/4).

Selanjutnya para tersangka akan di tahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Magetan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ” Tahan selama 20 hari di Rutan kelas IIB Magetan,” pungkas Kajari Magetan.

Penulis : joko nugroho

Berita Terkait

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Berita Terbaru

Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo.

Politik & Pemerintahan

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:16 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono.

Politik & Pemerintahan

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Senin, 10 Agu 2026 - 07:30 WIB