Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Magetan SRT bersama Anggota DPRD 2024-2029 JMT, Mantan Dewan 2019-2024 JML dimasukan Mobil Tahanan Kejari Magetan.

Ketua DPRD Magetan SRT bersama Anggota DPRD 2024-2029 JMT, Mantan Dewan 2019-2024 JML dimasukan Mobil Tahanan Kejari Magetan.

MAGETAN JATIMNESIA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Magetan SRT dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Magetan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan atas dugaan Korupsi Dana Hibah Pokok – Pokok Pikiran (Pokkir) Tahun Anggaran 2020 -2024, Kamis, 23 April 2026.

Selain SRT, Kejari Magetan juga menahan anggota DPRD Magetan Periode 2019 -2024 & 2024-2029 JMT serta anggota DPRD Magetan periode 2019-2024 JML.

Baca Juga :  Mayat Warga Magetan Ditemukan Terapung di Ngawi.

Kejari Magetan juga menahan 3 Tenaga Pendamping Dewan AN, TH dan ST yang diduga terlibat korupsi Pokkir sebesar Rp 335 miliar lebih tersebut.

Dalam perkara Pokkir DPRD Magetan, penyidik Kejari Magetan memeriksa puluhan saksi serta menyita ratusan berkas dan dokumen elektronik.

Kepala Kejari Magetan Sabrul Iman mengatakan sejumlah dugaan penyimpangan diduga dilakukan para tersangka.

Baca Juga :  Lidik Perkara KSP MSI Magetan, Kasat Reskrim Pastikan Masih Jalan.

” Penyimpangan anggota DPRD, mulai kuasai tahapan hibah, kelompok masyarakat formalitas, ditemukan potongan, pengadaan fiktif serta SPJ fiktif,” kata Kajari Magetan, Kamis ( 23/4).

Selanjutnya para tersangka akan di tahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Magetan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ” Tahan selama 20 hari di Rutan kelas IIB Magetan,” pungkas Kajari Magetan.

Penulis : joko nugroho

Berita Terkait

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Muswil 3 BPW Peradin Jatim, Ketua Petahana Bambang Rudiyanto Raih Suara Mutlak.
Jabatan Kajari Magetan Kembali Berubah, Sabrul Iman Digantikan Soekesto Ariesto.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Sabtu, 18 April 2026 - 16:00 WIB

Muswil 3 BPW Peradin Jatim, Ketua Petahana Bambang Rudiyanto Raih Suara Mutlak.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan SRT bersama Anggota DPRD 2024-2029 JMT, Mantan Dewan 2019-2024 JML dimasukan Mobil Tahanan Kejari Magetan.

Breaking news

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:59 WIB

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB