MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kabar pengadaan tanah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan yang sempat digembar- gemborkan Tahun 2024 lalu saat ini menghilang begitu saja, Kamis ( 20/2).
Sumber yang dihimpun, Tahun Anggaran 2024, tertera pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) terdapat pagu sebesar Rp 19.303.270.000 untuk paket Belanja Modal Tanah Persil Lainnya.
Kemudian Tahun Anggaran 2025, juga terdapat paket Belanja Modal Tanah Persil Lainnya senilai Rp 2 Miliar yang bersumber pada APBD Tahun 2025.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Magetan Sudiro belum dapat memberikan jawaban terang terkait pengadaan tanah senilai belasan miliar tersebut.
“ Engko wae, tak balesi, (nanti saja, saya balas ),” kata Sudiro, Kamis ( 20/2).
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Magetan Elmi Kurnianto mengaku jika pengadaan lahan tersebut tidak dilanjutkan, dengan alasan masalah teknis, berupa penilaian Appraisal yang tidak cukup waktu.
“ Itukan dianggarkan di PAK kemarin. PAK kemarin alasannya, yang teknis ya, itu waktu penilaiannya atau Appraisal nya tidak cukup, kemudian bagaimananya saya pas itu tidak tahu ya acaranya, “ beber Kepala Beppeda Litbang Magetan.
Penulis : Septian Bayu