Dipagu 19 Miliar, Pengadaan Tanah Pemkab Magetan Tak Jelas.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perkim Magetan Sudiro. ( Aset Photo Media Seputar Kita)

Kepala Dinas Perkim Magetan Sudiro. ( Aset Photo Media Seputar Kita)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kabar pengadaan tanah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan yang sempat digembar- gemborkan Tahun 2024 lalu saat ini menghilang begitu saja, Kamis ( 20/2).

Sumber yang dihimpun, Tahun Anggaran 2024, tertera pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) terdapat pagu sebesar Rp 19.303.270.000 untuk paket Belanja Modal Tanah Persil Lainnya.

Kemudian Tahun Anggaran 2025, juga terdapat paket Belanja Modal Tanah Persil Lainnya senilai Rp 2 Miliar yang bersumber pada APBD Tahun 2025.

Baca Juga :  Puskesmas dan Pustu Di Pacitan Direnovasi Pakai DBHCHT 2025.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Magetan Sudiro belum dapat memberikan jawaban terang terkait pengadaan tanah senilai belasan miliar tersebut.

“ Engko wae, tak balesi, (nanti saja, saya balas ),” kata Sudiro, Kamis ( 20/2).

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Magetan Elmi Kurnianto mengaku jika pengadaan lahan tersebut tidak dilanjutkan, dengan alasan masalah teknis, berupa penilaian Appraisal yang tidak cukup waktu.

Baca Juga :  KAKEK DI PONOROGO RUDA PAKSA ANAK 7 TAHUN SELAMA 2 TAHUN.

“ Itukan dianggarkan di PAK kemarin. PAK kemarin alasannya, yang teknis ya, itu waktu penilaiannya atau Appraisal nya tidak cukup, kemudian bagaimananya saya pas itu tidak tahu ya acaranya, “ beber Kepala Beppeda Litbang Magetan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB