Dipagu 19 Miliar, Pengadaan Tanah Pemkab Magetan Tak Jelas.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perkim Magetan Sudiro. ( Aset Photo Media Seputar Kita)

Kepala Dinas Perkim Magetan Sudiro. ( Aset Photo Media Seputar Kita)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kabar pengadaan tanah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan yang sempat digembar- gemborkan Tahun 2024 lalu saat ini menghilang begitu saja, Kamis ( 20/2).

Sumber yang dihimpun, Tahun Anggaran 2024, tertera pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) terdapat pagu sebesar Rp 19.303.270.000 untuk paket Belanja Modal Tanah Persil Lainnya.

Kemudian Tahun Anggaran 2025, juga terdapat paket Belanja Modal Tanah Persil Lainnya senilai Rp 2 Miliar yang bersumber pada APBD Tahun 2025.

Baca Juga :  592 Warga Magetan Tergigit Aedes Aegypti, 4 Meninggal Dunia.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Magetan Sudiro belum dapat memberikan jawaban terang terkait pengadaan tanah senilai belasan miliar tersebut.

“ Engko wae, tak balesi, (nanti saja, saya balas ),” kata Sudiro, Kamis ( 20/2).

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Magetan Elmi Kurnianto mengaku jika pengadaan lahan tersebut tidak dilanjutkan, dengan alasan masalah teknis, berupa penilaian Appraisal yang tidak cukup waktu.

Baca Juga :  Pagu Banpol Magetan Rp 2 Miliar, PKB Terbanyak.

“ Itukan dianggarkan di PAK kemarin. PAK kemarin alasannya, yang teknis ya, itu waktu penilaiannya atau Appraisal nya tidak cukup, kemudian bagaimananya saya pas itu tidak tahu ya acaranya, “ beber Kepala Beppeda Litbang Magetan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Dezi Setiapermana Jabat Kajari Magetan, Yuana Duduki Aspidum Kejati Sultra.
Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.
Anggota DPR RI Riyono Caping Sebar 10 Ribu Ikan Tombro Di Magetan.
PKB PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid.
Publik Pertanyakan Surat Bupati Magetan Kepada Gubernur Jatim.
Penghuni Bangli Timur Eks PPU Maospati Surati Bupati Magetan
Komentar Kandidat Sekda Magetan Jika Terpilih Atau Tidak Terpilih
Paska Terima SK PPPK Ponorogo Wajib Tanam Pohon.

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:25 WIB

Dezi Setiapermana Jabat Kajari Magetan, Yuana Duduki Aspidum Kejati Sultra.

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Anggota DPR RI Riyono Caping Sebar 10 Ribu Ikan Tombro Di Magetan.

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:40 WIB

PKB PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Publik Pertanyakan Surat Bupati Magetan Kepada Gubernur Jatim.

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Penghuni Bangli Timur Eks PPU Maospati Surati Bupati Magetan

Sabtu, 27 September 2025 - 09:29 WIB

Komentar Kandidat Sekda Magetan Jika Terpilih Atau Tidak Terpilih

Kamis, 25 September 2025 - 07:47 WIB

Paska Terima SK PPPK Ponorogo Wajib Tanam Pohon.

Berita Terbaru

Distribusi MBG di SDN Gonggang, Poncol, Magetan.

Pendidikan

Semangat Belajar Pelajar Magetan Meningkat Setelah Santap MBG.

Kamis, 13 Nov 2025 - 22:04 WIB

Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi saat bertemu dengan masyarakat desa

PACITAN

Setahun Kiprah ASB Nahkodai DPRD Pacitan.

Kamis, 13 Nov 2025 - 21:37 WIB

Kepala Dinkes  Pacitan, dr. Daru Mustika Aji.

PACITAN

Dinkes Pacitan Dapat Kucuran Dana Rp 17,5 Miliar Dari DBHCHT

Senin, 10 Nov 2025 - 22:46 WIB

Pariwara

Cara Top Up Saldo PayPal Lewat Bank BRI: Panduan Lengkap

Senin, 10 Nov 2025 - 13:20 WIB

4 Tersangka OTT KPK Di Pemkab Ponorogo.

Jatimnesia TV

KPK Beberkan Kronologi Kasus OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Minggu, 9 Nov 2025 - 03:08 WIB