Dipagu 19 Miliar, Pengadaan Tanah Pemkab Magetan Tak Jelas.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perkim Magetan Sudiro. ( Aset Photo Media Seputar Kita)

Kepala Dinas Perkim Magetan Sudiro. ( Aset Photo Media Seputar Kita)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kabar pengadaan tanah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan yang sempat digembar- gemborkan Tahun 2024 lalu saat ini menghilang begitu saja, Kamis ( 20/2).

Sumber yang dihimpun, Tahun Anggaran 2024, tertera pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) terdapat pagu sebesar Rp 19.303.270.000 untuk paket Belanja Modal Tanah Persil Lainnya.

Kemudian Tahun Anggaran 2025, juga terdapat paket Belanja Modal Tanah Persil Lainnya senilai Rp 2 Miliar yang bersumber pada APBD Tahun 2025.

Baca Juga :  ASN Magetan Dilarang Pakai Kendaraan Dinas Untuk Mudik dan Plesiran.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Magetan Sudiro belum dapat memberikan jawaban terang terkait pengadaan tanah senilai belasan miliar tersebut.

“ Engko wae, tak balesi, (nanti saja, saya balas ),” kata Sudiro, Kamis ( 20/2).

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Magetan Elmi Kurnianto mengaku jika pengadaan lahan tersebut tidak dilanjutkan, dengan alasan masalah teknis, berupa penilaian Appraisal yang tidak cukup waktu.

Baca Juga :  Kemiskinan Jatim Maret 2024 Tercatat 9,79%.

“ Itukan dianggarkan di PAK kemarin. PAK kemarin alasannya, yang teknis ya, itu waktu penilaiannya atau Appraisal nya tidak cukup, kemudian bagaimananya saya pas itu tidak tahu ya acaranya, “ beber Kepala Beppeda Litbang Magetan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB