Dipagu 19 Miliar, Pengadaan Tanah Pemkab Magetan Tak Jelas.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perkim Magetan Sudiro. ( Aset Photo Media Seputar Kita)

Kepala Dinas Perkim Magetan Sudiro. ( Aset Photo Media Seputar Kita)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kabar pengadaan tanah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan yang sempat digembar- gemborkan Tahun 2024 lalu saat ini menghilang begitu saja, Kamis ( 20/2).

Sumber yang dihimpun, Tahun Anggaran 2024, tertera pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) terdapat pagu sebesar Rp 19.303.270.000 untuk paket Belanja Modal Tanah Persil Lainnya.

Kemudian Tahun Anggaran 2025, juga terdapat paket Belanja Modal Tanah Persil Lainnya senilai Rp 2 Miliar yang bersumber pada APBD Tahun 2025.

Baca Juga :  Akhir September Pintu Air Telaga Sarangan Magetan Ditutup.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Magetan Sudiro belum dapat memberikan jawaban terang terkait pengadaan tanah senilai belasan miliar tersebut.

“ Engko wae, tak balesi, (nanti saja, saya balas ),” kata Sudiro, Kamis ( 20/2).

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Magetan Elmi Kurnianto mengaku jika pengadaan lahan tersebut tidak dilanjutkan, dengan alasan masalah teknis, berupa penilaian Appraisal yang tidak cukup waktu.

Baca Juga :  Warga Magetan Tanggapi Rencana Hergunadi Maju Pilkada.

“ Itukan dianggarkan di PAK kemarin. PAK kemarin alasannya, yang teknis ya, itu waktu penilaiannya atau Appraisal nya tidak cukup, kemudian bagaimananya saya pas itu tidak tahu ya acaranya, “ beber Kepala Beppeda Litbang Magetan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB
Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.
Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.
Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.
Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.
KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:30 WIB

Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:26 WIB

Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:04 WIB

Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB