Puskesmas dan Pustu Di Pacitan Direnovasi Pakai DBHCHT 2025.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadinkes Pacitan, dr Daru Mustiko Aji.

Kadinkes Pacitan, dr Daru Mustiko Aji.

PACITAN, JATIMNESIA.COM – Dinas Kesehatan ( Dinkes) Pacitan mendapatkan gelontoran dana sebesar Rp 17,5 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

Selain untuk pengadaan obat-obatan seluruh Puskesmas pada 12 Kecamatan senilai Rp 3 miliar, dana itu juga digunakan untuk renovasi Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu).

Kepala Dinkes Pacitan dr. Daru Mustika Aji menerangkan, saat ini renovasi Puskesmas dan Pustu sudah ada yang mencapai 100 % dan ada yang baru 80%.

Baca Juga :  Penjaringan Cawabup Magetan, Rakyat Magetan Pilih Mana Risto Atau Ki Agus?

” Seperti di Puskesmas Ketro saat ini sudah 100 persen dan untuk renovasi Pustu di Desa Gembuk sudah mencapai 80 persen,” kata dr. Daru Mustika Aji, Sabtu (18/10).

Kadinkes menambahkan, manfaat DBHCHT sangat membantu dibidang kesehatan untuk pelayanan masyarakat.

” Tentunya DBHCHT ini sangat membantu. Suatu bukti dibidang kesehatan ini. Untuk itu kami juga menghimbau agar masyarakat tidak menjual dan membeli rokok ilegal, karena sangat merugikan negara dan juga bisa berurusan dengan hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Kajati Jatim Mia Amiati Resmikan Gedung Mia Amiati Di Pacitan.

Sebagaimana telah diatur dalam undang-undang yang mengatakan,menjual rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya pasal 50 dan 54. Pelaku dapat diancam pidana penjara 1 hingga 5 tahun, serta denda maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.
Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.
Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif
Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah
Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:42 WIB

Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:05 WIB

Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:26 WIB

Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:16 WIB

Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Berita Terbaru

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB

Puluhan Pedagang Di Kawasan Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Politik & Pemerintahan

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Minggu, 12 Apr 2026 - 17:52 WIB