Puskesmas dan Pustu Di Pacitan Direnovasi Pakai DBHCHT 2025.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadinkes Pacitan, dr Daru Mustiko Aji.

Kadinkes Pacitan, dr Daru Mustiko Aji.

PACITAN, JATIMNESIA.COM – Dinas Kesehatan ( Dinkes) Pacitan mendapatkan gelontoran dana sebesar Rp 17,5 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

Selain untuk pengadaan obat-obatan seluruh Puskesmas pada 12 Kecamatan senilai Rp 3 miliar, dana itu juga digunakan untuk renovasi Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu).

Kepala Dinkes Pacitan dr. Daru Mustika Aji menerangkan, saat ini renovasi Puskesmas dan Pustu sudah ada yang mencapai 100 % dan ada yang baru 80%.

Baca Juga :  Satpol PP Pacitan Aktif Razia Rokok Ilegal.

” Seperti di Puskesmas Ketro saat ini sudah 100 persen dan untuk renovasi Pustu di Desa Gembuk sudah mencapai 80 persen,” kata dr. Daru Mustika Aji, Sabtu (18/10).

Kadinkes menambahkan, manfaat DBHCHT sangat membantu dibidang kesehatan untuk pelayanan masyarakat.

” Tentunya DBHCHT ini sangat membantu. Suatu bukti dibidang kesehatan ini. Untuk itu kami juga menghimbau agar masyarakat tidak menjual dan membeli rokok ilegal, karena sangat merugikan negara dan juga bisa berurusan dengan hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Angkat Bicara.

Sebagaimana telah diatur dalam undang-undang yang mengatakan,menjual rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya pasal 50 dan 54. Pelaku dapat diancam pidana penjara 1 hingga 5 tahun, serta denda maksimal 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.
Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.
Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif
Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah
Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:42 WIB

Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:05 WIB

Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:26 WIB

Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:16 WIB

Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB