Dinkes Pacitan Manfaatkan Dana Cukai Untuk Beli Alkes.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadinkes Pacitan dr Daru Mustikoaji.

Kadinkes Pacitan dr Daru Mustikoaji.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan mendapatkan gelontoran dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 sebesar Rp 6.426.577.361.

Selain untuk membangun rawat inap Puskesmas Bubakan Kecamatan Tulakan, juga dialokasikan untuk pengadaan Alat kesehatan ( Alkes).

Kadinkes Pacitan Daru Mustikoaji mengaku anggaran DBHCHT tidak hanya untuk pembangunan saja, tapi juga untuk pengadaan Alkes.

” Tentunya Dinkes masih membutuhkan banyak alat penunjang seperti halnya spektrofotometer, alat kalibrasi tensimeter digital, mikroskop,binokuler ,ECG, bed persalinan dan bed pasien,” kata Kadinkes Pacitan, Senin (21/10).

Baca Juga :  Desa Girikerto Ngawi Jadi Jujugan Wisatawan.

Pembelian alat penunjang pelayanan kesehatan tersebut bernilai ratusan juta rupiah, pasalnya Dinkes harus membeli banyak unit.

” Kalau kita total untuk pembelian alat penunjang pelayanan kesehatan tersebut mencapai Rp 635.913.500 yang baru akan di laksanakan karena perencanaan pelaksanaan masuk dalam anggaran ABPD perubahan,” ungkapnya.

Kadinkes merinci, alkes tersebut untuk 5 Puskesmas yang dibeberapa Kecamatan untuk penambahan fasilitas kesehatan.

” Yang akan mendapatkan alkes itu antara lain Puskesmas Arjosari, Kedungbendo , Kebonagung, Sudimoro dan puskesmas Donorojo,” beber Daru Mustikoaji.

Adapun yang dibeli oleh Dinkes Pacitan adalah spektrofotometer 1 unit, spektrofotometer UV 1 unit untuk Labkesda, alat kalibrasi tensimeter digital 1 unit untuk Dinkes , Mikroskop binokuler 1 unit untuk Puskesmas Kebonagung,ECG 1 Unit untuk Puskesmas Kebonagung, Bed Persalinan 1 unit untuk Puskesmas Kedongbendo, Sterilisator 1 unit untuk Puskesmas Kedongbendo, Bed Pasien 3 unit untuk Puskesmas Sudimoro dan Puskesmas Donorojo.

Baca Juga :  Produsen Rokok Di Pacitan Keluhkan Peredaran Rokok Ilegal.

Disisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi.

Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah. (adv)

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Satpol PP Magetan Razia Peredaran Rokok Ilegal.
Pacitan Akan Dilengkapi Hotel Bintang 5
Proyek Jalur Wisata Pantai Srau – Watukarung Pacitan Disuntik Rp 1,8 Miliar.
Pilkada Sukses, KPU Magetan Ucapkan Terima Kasih.
Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Pacitan.
Cabup Magetan Nanik E.R. Sampaikan Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.
Kajari Magetan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah/2025 Masehi.
KPU Kabupaten Pacitan Sampaikan Terima Kasih atas Partisipasi dalam Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 05:29 WIB

Satpol PP Magetan Razia Peredaran Rokok Ilegal.

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:29 WIB

Pacitan Akan Dilengkapi Hotel Bintang 5

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:50 WIB

Proyek Jalur Wisata Pantai Srau – Watukarung Pacitan Disuntik Rp 1,8 Miliar.

Senin, 28 April 2025 - 18:25 WIB

Pilkada Sukses, KPU Magetan Ucapkan Terima Kasih.

Senin, 21 April 2025 - 18:41 WIB

Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Pacitan.

Senin, 31 Maret 2025 - 22:10 WIB

Cabup Magetan Nanik E.R. Sampaikan Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:30 WIB

Kajari Magetan Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah/2025 Masehi.

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:36 WIB

KPU Kabupaten Pacitan Sampaikan Terima Kasih atas Partisipasi dalam Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Pantau Ketersediaan Hewan Kurban Di Ngawi.

Ekonomi & Bisnis

Gubernur Jatim Pantau Ketersediaan Hewan Kurban Di Ngawi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:04 WIB

Wapres Gibran didampingi Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono.

NGAWI

Wapres Gibran Kunjungi Ngawi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:43 WIB

Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UM Magetan Didik Wijanarko.

Hukum & Kriminal

Kasus Koperasi MSI Magetan Tak Kunjung Selesai.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kepala Disnakkan Magetan, drh. Nur Haryani

Kesehatan

Disnakkan Magetan Bagikan Tips Pilih Hewan Kurban.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:25 WIB