PACITAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan mendapatkan gelontoran dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 sebesar Rp 6.426.577.361.
Selain untuk membangun rawat inap Puskesmas Bubakan Kecamatan Tulakan, juga dialokasikan untuk pengadaan Alat kesehatan ( Alkes).
Kadinkes Pacitan Daru Mustikoaji mengaku anggaran DBHCHT tidak hanya untuk pembangunan saja, tapi juga untuk pengadaan Alkes.
” Tentunya Dinkes masih membutuhkan banyak alat penunjang seperti halnya spektrofotometer, alat kalibrasi tensimeter digital, mikroskop,binokuler ,ECG, bed persalinan dan bed pasien,” kata Kadinkes Pacitan, Senin (21/10).
Pembelian alat penunjang pelayanan kesehatan tersebut bernilai ratusan juta rupiah, pasalnya Dinkes harus membeli banyak unit.
” Kalau kita total untuk pembelian alat penunjang pelayanan kesehatan tersebut mencapai Rp 635.913.500 yang baru akan di laksanakan karena perencanaan pelaksanaan masuk dalam anggaran ABPD perubahan,” ungkapnya.
Kadinkes merinci, alkes tersebut untuk 5 Puskesmas yang dibeberapa Kecamatan untuk penambahan fasilitas kesehatan.
” Yang akan mendapatkan alkes itu antara lain Puskesmas Arjosari, Kedungbendo , Kebonagung, Sudimoro dan puskesmas Donorojo,” beber Daru Mustikoaji.
Adapun yang dibeli oleh Dinkes Pacitan adalah spektrofotometer 1 unit, spektrofotometer UV 1 unit untuk Labkesda, alat kalibrasi tensimeter digital 1 unit untuk Dinkes , Mikroskop binokuler 1 unit untuk Puskesmas Kebonagung,ECG 1 Unit untuk Puskesmas Kebonagung, Bed Persalinan 1 unit untuk Puskesmas Kedongbendo, Sterilisator 1 unit untuk Puskesmas Kedongbendo, Bed Pasien 3 unit untuk Puskesmas Sudimoro dan Puskesmas Donorojo.
Disisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi.
Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah. (adv)
Penulis : Apriyanto