Dinkes Pacitan Manfaatkan Dana Cukai Untuk Beli Alkes.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadinkes Pacitan dr Daru Mustikoaji.

Kadinkes Pacitan dr Daru Mustikoaji.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan mendapatkan gelontoran dana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 sebesar Rp 6.426.577.361.

Selain untuk membangun rawat inap Puskesmas Bubakan Kecamatan Tulakan, juga dialokasikan untuk pengadaan Alat kesehatan ( Alkes).

Kadinkes Pacitan Daru Mustikoaji mengaku anggaran DBHCHT tidak hanya untuk pembangunan saja, tapi juga untuk pengadaan Alkes.

” Tentunya Dinkes masih membutuhkan banyak alat penunjang seperti halnya spektrofotometer, alat kalibrasi tensimeter digital, mikroskop,binokuler ,ECG, bed persalinan dan bed pasien,” kata Kadinkes Pacitan, Senin (21/10).

Baca Juga :  Meriahnya Acara Bersih Desa Klagen Kabupaten Magetan.

Pembelian alat penunjang pelayanan kesehatan tersebut bernilai ratusan juta rupiah, pasalnya Dinkes harus membeli banyak unit.

” Kalau kita total untuk pembelian alat penunjang pelayanan kesehatan tersebut mencapai Rp 635.913.500 yang baru akan di laksanakan karena perencanaan pelaksanaan masuk dalam anggaran ABPD perubahan,” ungkapnya.

Kadinkes merinci, alkes tersebut untuk 5 Puskesmas yang dibeberapa Kecamatan untuk penambahan fasilitas kesehatan.

” Yang akan mendapatkan alkes itu antara lain Puskesmas Arjosari, Kedungbendo , Kebonagung, Sudimoro dan puskesmas Donorojo,” beber Daru Mustikoaji.

Adapun yang dibeli oleh Dinkes Pacitan adalah spektrofotometer 1 unit, spektrofotometer UV 1 unit untuk Labkesda, alat kalibrasi tensimeter digital 1 unit untuk Dinkes , Mikroskop binokuler 1 unit untuk Puskesmas Kebonagung,ECG 1 Unit untuk Puskesmas Kebonagung, Bed Persalinan 1 unit untuk Puskesmas Kedongbendo, Sterilisator 1 unit untuk Puskesmas Kedongbendo, Bed Pasien 3 unit untuk Puskesmas Sudimoro dan Puskesmas Donorojo.

Baca Juga :  [Berita Photo] Belasan Rumah Warga Maospati Dirobohkan.

Disisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi.

Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah. (adv)

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.
Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.
Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.
Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:32 WIB

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Pacitan Terbitkan Aturan Peredaran LPG 3 Kg.

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:02 WIB

Pasokan Gas LPG Pacitan Ditambah 38.080 Tabung.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:27 WIB

Dewan Pacitan Soroti Pembagian MBG

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB