MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Ditengah penanganan perkara Pokok – Pokok Pikiran (Pokkir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, muncul kabar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Dezi Setiapermana dimutasi, Rabu, 21 Januari 2026.
Padahal Dezi Setiapermana baru menjabat kurang lebih 3 bulan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan, tepatnya November 2025.
Kepala seksi Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan membantah kabar mutasi Kajari Magetan tersebut. ” Nggak (tidak mutasi.red)”, katanya, Rabu (21/1).
Menurut Andy, Kajari Magetan Dezi Setiapermana saat ini mengikuti Pendidikan Kilat ( Diklat). ” Lagi Diklat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kejari Magetan saat ini menangani perkara Pokkir DPRD Magetan. Sejumlah saksi dimintai keterangan penyidik, baik anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Kelompok Masyarakat ( Pokmas) penerima dana Pokkir.








