BKPSDM Magetan Cek Keaslian Ijasah CASN.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BKPSDM Kabupaten Magetan.

Kantor BKPSDM Kabupaten Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan mengaku telah memeriksa legalitas ijazah puluhan peserta yang dinyatakan lulus serta berhak mengikuti pemberkasan untuk usul penetapan nomor induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan, Selasa (24/6).

Pemeriksaan BKPSDM Magetan salah satunya melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

” Salah satu caranya yaitu cek melalui pangkalan data pendidikan tinggi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDM Kabupaten Magetan Nunuk Trisulawati, Selasa (24/6).

Baca Juga :  Pemkab Magetan Siapkan 40 Miliar Untuk THR dan Gaji Ke 13.

Dijelaskannya, bagi pendaftar PPPK tenaga kesehatan tahun anggaran 2024 periode II (dua) yang dinyatakan tidak lulus telah diberitahu apa saja alasan gugurnya mereka dalam seleksi.

” Semua transparan, dan ketika yang bersangkutan tidak lulus. Alasan tidak lulusnya pun kami sampaikan melalui aplikasi dan hanya mereka yg tahu alasannya apa,” jelas Nunuk Trisulawati.

Meskipun ijazah mereka telah diperiksa, namun apabila nanti ditemukan adanya manipulasi maka kelulusan calon PPPK yang terlibat bisa dibatalkan.

” Kalau tidak diperiksa tidak mungkin bisa ikut ujian. Misalnya mereka nanti ketahuan memalsukan dokumen misalnya, sesuai aturan bisa dibatalkan,” pungkas Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDM Magetan.

Baca Juga :  Pokdarwis Keluhkan Penataan UMKM Pantai Pancer Door Pacitan.

Sebagai informasi BKPSDM Kabupaten Magetan merilis pengumuman hasil seleksi kompetensi dan usul penetapan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kesehatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan Formasi Tahun 2024.

Berkas yang diteken Bupati Magetan bernomor 800.1.2.5/1002/403.203/2025 tersebut menyebut ada 58 formasi yang terisi dari total 60 formasi yang tersedia.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.
PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB