Kabid Hingga Asisten Di Pemkab Magetan Rangkap Jabatan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PribumiNews.co.id

Ilustrasi PribumiNews.co.id

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Sejumlah pejabat dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan saat ini diketahui merangkap jabatan, Kamis (18/9).

Faktanya, Kepala Dinas PUPR merangkap Penjabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda), Asisten Merangkap Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) hingga Kepala bidang (Kabid) merangkap Camat.

Disisi lain, data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan mencatat, saat ini sedikitnya ada 11 jabatan eselon II (dua) dan III ( tiga) di Pemkab Magetan kosong.

Baca Juga :  Disperindag Magetan Ajukan Apprisal Ulang Eks PPU Maospati.

Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan Masruri mengaku, pengisian belasan jabatan kosong setelah mengantongi ijin Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) jika masa kerja Bupati Magetan belum ada satu semester atau 6 bulan.

“ Eselon 2 nanti bisa melalui rotasi mutasi setelah Sekda. Kalau masih dalam tenggang 6 bulan itu harus ijin Kemendagri untuk pelantikannya. Tapi kalau setelah 6 bulan nanti cukup BKN, “ ungkapnya.

Baca Juga :  2 Siswi Kabupaten Grobogan Lakalantas di Sarangan Magetan.

Terkait banyaknya jabatan kosong Camat, Kepala Bagian dan Kepala OPD, Masruri mengaku akan melaksanakan rapat dengan Tim Penilai. “ Akan dirapatkan oleh tim penilai kinerja, “ pungkasnya.

Berita Terkait

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.
Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.
Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.
Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:53 WIB

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:03 WIB

Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:32 WIB

Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Berita Terbaru

Kepala Dinsos Magetan, Elmy Kurniarto Widodo.

Pendidikan

Sekolah Rakyat Magetan Bakal Dibangun Di Karangrejo.

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:48 WIB

Lansia Penerima Program Bansos Bunda Kasih.

Politik & Pemerintahan

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:56 WIB

Rutan Kelas II.B Magetan.

Hukum & Kriminal

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:38 WIB

Kondisi Pasar Sayur Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Pemkab Gaungkan Revitalisasi Pasar Sayur Magetan.

Senin, 20 Jul 2026 - 15:50 WIB