MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Surat Kabar Harian (SKH) Memorandum Biro Magetan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan berkomitmen terus memperkuat bilateral terkait penyajian Informasi untuk masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Yuana Nurshiyam memastikan informasi seputar pelayanan publik serta ungkap kasus akan gamblang disajikan untuk masyarakat melalui media massa.
” Kami akan selalu open dengan seluruh rekan – rekan wartawan. Informasi layanan publik serta ungkap perkara baik Pidana umum maupun pidana khusus,” ujar Kajari Magetan, Selasa (6/5).
Yuana Nurshiyam menilai peran media massa sangat penting sebagai bagian dari kontrol publik. Kinerja Kejaksaan akan terpantau melalui peran media massa.
” Fungsi rekan – rekan sangat vital ya, salah satunya sebagai kontrol sosial. Termasuk kinerja – kinerja kami, dalam penanganan perkara hukum,” beber Kajari Magetan.
Kepala SKH Memorandum Biro Magetan Noorbiyanto mengapresiasi komitmen Kejari Magetan yang telah memberikan ruang kepada awak media massa dalam menjalankan tugas sesuai amanah UU Pers maupun Keterbukaan Informasi Publik.
” Kejari Magetan sangat open kepada awak media. Konfirmasi kepada Kasi Intelijen selalu terlayani dengan baik, termasuk wawancara doorstop dengan Kajari Magetan juga terlayani dengan ramah dan terarah,” ujarnya.
Disisi lain, Noorbiyanto optimis awak media di Kabupaten Magetan tunduk dan patuh pada aturan hukum dalam menjalankan profesi yang berada dibawah payung UU Nomor 40 Tentang Pers maupun Hukum Positif lainnya.
” Kami yakin rekan – rekan kami semua profesional dalam menjalankan profesi wartawan, termasuk menjunjung tinggi azas – azas sebagai pewarta,” pungkas Penasehat PWI Magetan tersebut.