SKH Memorandum dan Kejari Magetan Komitmen Transparasi Informasi.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksi SKH Memorandum Magetan bersama Kajari Magetan dan Para Kepala Seksi.

Redaksi SKH Memorandum Magetan bersama Kajari Magetan dan Para Kepala Seksi.

MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Surat Kabar Harian (SKH) Memorandum Biro Magetan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan berkomitmen terus memperkuat bilateral terkait penyajian Informasi untuk masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Yuana Nurshiyam memastikan informasi seputar pelayanan publik serta ungkap kasus akan gamblang disajikan untuk masyarakat melalui media massa.

” Kami akan selalu open dengan seluruh rekan – rekan wartawan. Informasi layanan publik serta ungkap perkara baik Pidana umum maupun pidana khusus,” ujar Kajari Magetan, Selasa (6/5).

Yuana Nurshiyam menilai peran media massa sangat penting sebagai bagian dari kontrol publik. Kinerja Kejaksaan akan terpantau melalui peran media massa.

Baca Juga :  Polisi Magetan Periksa Saksi-Saksi Kasus Video Porno Pelajar SMA.

” Fungsi rekan – rekan sangat vital ya, salah satunya sebagai kontrol sosial. Termasuk kinerja – kinerja kami, dalam penanganan perkara hukum,” beber Kajari Magetan.

Kepala SKH Memorandum Biro Magetan Noorbiyanto mengapresiasi komitmen Kejari Magetan yang telah memberikan ruang kepada awak media massa dalam menjalankan tugas sesuai amanah UU Pers maupun Keterbukaan Informasi Publik.

” Kejari Magetan sangat open kepada awak media. Konfirmasi kepada Kasi Intelijen selalu terlayani dengan baik, termasuk wawancara doorstop dengan Kajari Magetan juga terlayani dengan ramah dan terarah,” ujarnya.

Baca Juga :  Loker Sekda Magetan Bakal Dilelang.

Disisi lain, Noorbiyanto optimis awak media di Kabupaten Magetan tunduk dan patuh pada aturan hukum dalam menjalankan profesi yang berada dibawah payung UU Nomor 40 Tentang Pers maupun Hukum Positif lainnya.

” Kami yakin rekan – rekan kami semua profesional dalam menjalankan profesi wartawan, termasuk menjunjung tinggi azas – azas sebagai pewarta,” pungkas Penasehat PWI Magetan tersebut.

Berita Terkait

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB