Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Disperkim Ngawi Maftuh Affandy

Kepala Dinas Disperkim Ngawi Maftuh Affandy

NGAWI, JATIMNESIA.COM – Puluhan perumahan yang telah berdiri di Kabupaten Ngawi masih macet dalam urusan penyerahan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah daerah.

Kewajiban penyerahan PSU kepada Pemda diatur dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No 9 Tahun 2009 tentang Pedoman penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Ngawi Maftuh Affandy menerangkan, dari 61 perumahan yang dibangun oleh 30 pengembang baru 15 perumahan yang terdata periode 2025 yang telah menyerahkan PSU.

Baca Juga :  Pelantikan Cakada Magetan Nanik - Suyatni Belum Jelas.

“ Terkait dengan penyerahan PSU ke pemda ada syarat-syaratnya yang pertama kondisi baik, kemudian pengembang harus melakukan proses penyampaian paparan, “ ucapnya, Selasa (28/4).

Maftuh Affandy menambahkan, perkara PSU yang belum diserahkan ditenggarai oleh pihak pengembang yang sudah tidak ada dan sudah lama, hingga perumahan belum 100 persen jadi.

Baca Juga :  Bupati Blitar Rijanto Hadiri Puncak Dharma Santi Tahun 2025

Sembari berproses dan pengkajian, akan dilakukan monitoring bersama stakeholder terkait untuk mengambil aset PSU dari pengembangnya yang diduga telah tidak ada.

“ Melibatkan BPN, Disperkim akan monitoring dan mudah-mudahan perumahan bisa kita ambil dan penyerahan. Kita kaji jangan sampai menimbulkan potensi hukum, “ pungkasnya. (adv).

Penulis : septian bayu

Berita Terkait

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Jejak PKI Di Kabupaten Ngawi.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.
Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.
Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.
Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:53 WIB

Dana Hibah Pokir DPRD Masih Terus Mengalir Ditengah Penyidikan Kejari Magetan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:03 WIB

Ratusan Kilometer Jalan Kabupaten Magetan Rusak.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Berita Terbaru

Peninjauan TPS Sarangan.

Pariwisata

Pemkab Magetan Rubah TPS Sarangan Jadi RTH.

Kamis, 30 Jul 2026 - 15:46 WIB

Sidang Gugatan Wanprestasi Tergugat Sriasih di PN Magetan.

Hukum & Kriminal

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 29 Jul 2026 - 22:41 WIB

Plt Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suyatno.( Joko Nugroho/Magetan).

Politik & Pemerintahan

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Rabu, 29 Jul 2026 - 15:48 WIB

Kantor BKPSDM Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Selasa, 28 Jul 2026 - 15:34 WIB