Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

NGAWI, JATIMNESIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi terus lidik dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi senilai Rp 49,9 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.

Dan, perkara tersebut kini resmi masuk dalam tahap penyelidikan korps adhyaksa.

Menanggapi bergulirnya kasus ini di ranah hukum, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menegaskan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi sepenuhnya menghormati proses yang sedang berjalan di kejaksaan.

Dirinya memastikan tidak akan ada campur tangan dari pihak eksekutif. “ Kita serahkan secara administratif kepada proses hukum di kejaksaan, kita tidak memiliki kewenangan untuk intervensi,” tegas Ony, Selasa (7/7).

Baca Juga :  Anas Hamidi Gantikan Khoirul Anam Mukmin Jabat Wakil Ketua DPRD Ngawi.

Ony menambahkan, langkah hukum ini penting dilakukan agar rumor atau aduan yang berkembang di tengah masyarakat bisa dibuktikan secara konkret dan transparan secara hukum.

“ Yang jelas kita menghargai dan mensuport langkah kejaksaan negeri Ngawi dalam rangka mencari apa yang menjadi aduan masyarakat supaya terang benderang kebenarannya seperti apa,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kejari Magetan Terima SPDP Perkara Laka KA Stasiun Barat.

Sumber yang dihimpun, penyelidikan Dana Hibah KPU Ngawi mengarah pada beberapa pos anggaran belanja KPU Ngawi yang dinilai janggal, Diantaranya adalah pengadaan Jasa Event Organizer (EO) untuk acara Launching Pilkada Ngawi 2024 serta pelaksanaan debat publik yang menelan anggaran kisaran Rp 300 juta hingga Rp 400 juta.

Selain itu, alokasi belanja iklan media massa yang mencapai kurang lebih Rp 700 juta juga turut menjadi sorotan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

HUT Ke – 668, Bupati Ony Ajak Warga Ngawi Tumbuh, Berdaya, dan Berbudaya
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.
Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Dinkes Pastikan Ngawi Tidak Ada Kasus Hantavirus.
Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:19 WIB

HUT Ke – 668, Bupati Ony Ajak Warga Ngawi Tumbuh, Berdaya, dan Berbudaya

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:48 WIB

Dinkes Pastikan Ngawi Tidak Ada Kasus Hantavirus.

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Berita Terbaru

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB

Kantor BPKPD Magetan.

Politik & Pemerintahan

Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.

Jumat, 3 Jul 2026 - 18:32 WIB