Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

NGAWI, JATIMNESIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi terus lidik dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi senilai Rp 49,9 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.

Dan, perkara tersebut kini resmi masuk dalam tahap penyelidikan korps adhyaksa.

Menanggapi bergulirnya kasus ini di ranah hukum, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menegaskan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi sepenuhnya menghormati proses yang sedang berjalan di kejaksaan.

Dirinya memastikan tidak akan ada campur tangan dari pihak eksekutif. “ Kita serahkan secara administratif kepada proses hukum di kejaksaan, kita tidak memiliki kewenangan untuk intervensi,” tegas Ony, Selasa (7/7).

Baca Juga :  Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Ony menambahkan, langkah hukum ini penting dilakukan agar rumor atau aduan yang berkembang di tengah masyarakat bisa dibuktikan secara konkret dan transparan secara hukum.

“ Yang jelas kita menghargai dan mensuport langkah kejaksaan negeri Ngawi dalam rangka mencari apa yang menjadi aduan masyarakat supaya terang benderang kebenarannya seperti apa,” pungkasnya.

Baca Juga :  2 Perempuan Diamankan Polres Ponorogo Diduga Pengedar Narkoba.

Sumber yang dihimpun, penyelidikan Dana Hibah KPU Ngawi mengarah pada beberapa pos anggaran belanja KPU Ngawi yang dinilai janggal, Diantaranya adalah pengadaan Jasa Event Organizer (EO) untuk acara Launching Pilkada Ngawi 2024 serta pelaksanaan debat publik yang menelan anggaran kisaran Rp 300 juta hingga Rp 400 juta.

Selain itu, alokasi belanja iklan media massa yang mencapai kurang lebih Rp 700 juta juga turut menjadi sorotan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Jejak PKI Di Kabupaten Ngawi.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
HUT Ke – 668, Bupati Ony Ajak Warga Ngawi Tumbuh, Berdaya, dan Berbudaya
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:03 WIB

Jejak PKI Di Kabupaten Ngawi.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:19 WIB

HUT Ke – 668, Bupati Ony Ajak Warga Ngawi Tumbuh, Berdaya, dan Berbudaya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Berita Terbaru

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama Pengurus BPW Peradin Jawa Timur dan BPC Peradin Magetan.

Politik & Pemerintahan

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 7 Agu 2026 - 09:26 WIB

Peninjauan TPS Sarangan.

Pariwisata

Pemkab Magetan Rubah TPS Sarangan Jadi RTH.

Kamis, 30 Jul 2026 - 15:46 WIB