Kejari Ngawi Tangani Dugaan Tipikor Dana Hibah Dinas Dikbud Rp 19 Miliar.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka YDM digelandang ke Lapas Lapas IIB Ngawi. ( Aset : memorandum.disway.id).

Tersangka YDM digelandang ke Lapas Lapas IIB Ngawi. ( Aset : memorandum.disway.id).

NGAWI [Jatimnesia.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi saat ini tengah menangani dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi sebesar Rp 19 miliar.

Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan staf kantor Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi berinisial YDM ditetapkan tersangka oleh Adhyaksa Ngawi dalam perkara korupsi tersebut.

Baca Juga :  Di Magetan, Ada Unras Isu Jual Beli Jabatan.

Sejumlah saksi diperiksa Penyidik Kejari Ngawi untuk membongkar praktik dugaan Tipikor dana hibah tersebut.

” Tiga orang saksi kita panggil untuk dimintai keterangan, ” kata Kepala seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Ngawi Eriksa Ricardi dilansir dari memorandum.disway.id, Sabtu (7/9).

Baca Juga :  Warga Penerima BLT Dana Cukai Pacitan Naik.

Dijabarkan Eriksa Ricardo, ketiga saksi yang dimintai keterangan yakni kepala sekolah SMK Panti Permadi Siwi 2 Kecamatan Ngrambe, kepala sekolah TK Dharma Wanita Girokerto dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Ngawi.

Berita Terkait

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Karnaval HUT RI Ke-81 Desa Tambakromo, Geneng, Ngawi, Meriah.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Karnaval HUT RI Ke-81 Desa Tambakromo, Geneng, Ngawi, Meriah.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB