Kejari Ngawi Tangani Dugaan Tipikor Dana Hibah Dinas Dikbud Rp 19 Miliar.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka YDM digelandang ke Lapas Lapas IIB Ngawi. ( Aset : memorandum.disway.id).

Tersangka YDM digelandang ke Lapas Lapas IIB Ngawi. ( Aset : memorandum.disway.id).

NGAWI [Jatimnesia.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi saat ini tengah menangani dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi sebesar Rp 19 miliar.

Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan staf kantor Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi berinisial YDM ditetapkan tersangka oleh Adhyaksa Ngawi dalam perkara korupsi tersebut.

Baca Juga :  Toko Karangan Bunga Di Magetan Axel Florist.

Sejumlah saksi diperiksa Penyidik Kejari Ngawi untuk membongkar praktik dugaan Tipikor dana hibah tersebut.

” Tiga orang saksi kita panggil untuk dimintai keterangan, ” kata Kepala seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Ngawi Eriksa Ricardi dilansir dari memorandum.disway.id, Sabtu (7/9).

Baca Juga :  Dibanding Tahun 2020, ASN Magetan Malas Daftar Seleksi Sekda.

Dijabarkan Eriksa Ricardo, ketiga saksi yang dimintai keterangan yakni kepala sekolah SMK Panti Permadi Siwi 2 Kecamatan Ngrambe, kepala sekolah TK Dharma Wanita Girokerto dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Ngawi.

Berita Terkait

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Jejak PKI Di Kabupaten Ngawi.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:03 WIB

Jejak PKI Di Kabupaten Ngawi.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB