Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA [ Jatimnesia.com] – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bentukan Presiden Republik Indonesia Ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Pembubaran Saber Pungli berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Pencabutan Perpres Nomor 87 Tahun 20T6 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Baca Juga :  Hadiri Festival Durian Di Magetan Berakhir Apes.

Pertimbangan Presiden, keberadaan Satuan Tugas Saber Pungli sudah tidak efektif sehingga perlu membubarkan Satuan Tugas tersebut sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Sebagai informasi, Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 20T6 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Baca Juga :  Pesan Khusus Bupati Pacitan Untuk Kades.

Tujuan awal pembentukan Satgas tersebut adalah upaya pemberantasan pungutan liar perlu dibentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar.

Adapun fungsi Satgas Saber Pungli menurut Pasal 2 Perpres Nomor 87 Tahun 20T6 diantaranya Intelijen, Pencegahan, Penindakan dan Yustisi.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Berita Terkait

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terbaru

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB