MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan, Suyatno, ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan, Minggu (26/4).
Penunjukan Politisi PDIP ini karena Ketua DPRD Magetan definitif Suratno ditahan di Rutan Magetan karena terjerat perkara dugaan korupsi dana Pokok pikiran (Pokir) Tahun 2021-2024, Kamis (23/4).
” Sudah disepakati untuk saya ditugasi menjadi Plt selama tiga puluh hari kerja. Tugas saya nanti bisa mengkomunikasikan dengan teman-teman yang 44 anggota dewan itu nanti bisa kondusif”, kata Suyatno.
Selanjutnya, DPRD Magetan akan menunggu langkah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk menunjuk pengganti Suratno.
” Setelah itu nanti kan partai asal dari ketua yang lama nanti mengajukan salah satu nama anggota Fraksi untuk menjadi pengganti”, jelas Plt Ketua DPRD Magetan.
Disisi lain, Suyatno mengaku peristiwa hukum yang dialami Ketua serta Anggota DPRD Magetan dalam perkara Pokir di Kejari Magetan dapat menjadi pelajaran untuk seluruh sejawatnya agar bekerja dengan baik dan tidak melanggar hukum.
” Baru ini kita mengalami seperti itu, pelajaran sangat penting sekali. Keprihatinan yang mendalam itu ya mudah-mudahan bisa mengatasi dengan baik dengan tidak ada masalah.” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kejari menahan Ketua DPRD Magetan Suratno dan anggota DPRD Magetan periode 2019-2024 JML dan 2024-2029 JMT serta tiga orang tenaga pendamping dewan AN,TH dan ST sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pokir DPRD Magetan Tahun 2021 – 2024 sebesar Rp 242 Miliar.
Penulis : joko nugroho








