Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan, Suyatno, ditunjuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan, Minggu (26/4).

Penunjukan Politisi PDIP ini karena Ketua DPRD Magetan definitif Suratno ditahan di Rutan Magetan karena terjerat perkara dugaan korupsi dana Pokok pikiran (Pokir) Tahun 2020-2024, Kamis (23/4).

” Sudah disepakati untuk saya ditugasi menjadi Plt selama tiga puluh hari kerja. Tugas saya nanti bisa mengkomunikasikan dengan teman-teman yang 44 anggota dewan itu nanti bisa kondusif”, kata Suyatno.

Baca Juga :  Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Selanjutnya, DPRD Magetan akan menunggu langkah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk menunjuk pengganti Suratno.

” Setelah itu nanti kan partai asal dari ketua yang lama nanti mengajukan salah satu nama anggota Fraksi untuk menjadi pengganti”, jelas Plt Ketua DPRD Magetan.

Disisi lain, Suyatno mengaku peristiwa hukum yang dialami Ketua serta Anggota DPRD Magetan dalam perkara Pokir di Kejari Magetan dapat menjadi pelajaran untuk seluruh sejawatnya agar bekerja dengan baik dan tidak melanggar hukum.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Riyono Resmikan Rumah Aspirasi Di Magetan.

” Baru ini kita mengalami seperti itu, pelajaran sangat penting sekali. Keprihatinan yang mendalam itu ya mudah-mudahan bisa mengatasi dengan baik dengan tidak ada masalah.” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kejari menahan Ketua DPRD Magetan Suratno dan anggota DPRD Magetan periode 2019-2024 JML dan 2024-2029 JMT serta tiga orang tenaga pendamping dewan AN,TH dan ST sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pokir DPRD Magetan Tahun 2020 – 2024 sebesar Rp 242 Miliar.

Penulis : joko nugroho

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Sabtu, 12 September 2026 - 10:13 WIB

BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB