MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA)Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 135,8 miliar, menuai kritik tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan, Rabu (29/7).
Dari laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magetan terhadap Rancangan Peraturan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2025, jumlah SILPA 6,5℅ dari besaran APBD 2025 dinilai terlalu tinggi dimana tingkat realisasi hanya 96,02%, dampaknya miliaran uang rakyat tidak termanfaatkan maksimal.
” Artinya, kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kurang maksimal, sehingga menyebabkan SILPA tahun 2025 meningkat dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 135,8 miliar, atau senilai 6,5℅ dari dana yang tersedia”, kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan, Suyatno, Rabu (27/7).
Dewan mengingatkan, pemerintah daerah harus lebih serius menjalankan kebijakan keuanggannya agar APBD terserap maksimal kepada masyarakat, tidak kembali sia – sia ke Kas daerah.
” Agar antara perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan harus lebih cermat dan akurat, sehingga kinerja pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah semakin lebih baik dari tahun sebelumnya”, tegas Suyatno.
Politisi PDIP ini berjanji, akan meningkatkan pengawasan melalui tupoksi Komisi – Komisi agar anggaran yang telah disetujui DPRD terserap secara maksimal kepada masyarakat Magetan.
” Kita maksimalkan pengawasan, setiap anggaran itu harus bisa dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran”, pungkas Plt Ketua DPRD Magetan.
Penulis : Joko Nugroho









