MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Ditengah – tengah penyidikan Kejaksaan Negeri ( Kejari) Magetan, kegiatan Program Pokok-pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan dipastikan berlanjut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun anggaran 2026, Minggu (19/7).
Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Magetan menyebut ada 198 lokasi proyek yang tengah dilakukan Verifikasi dan validasi (Verval).
” Kami mendapatkan jatah 198 titik yang berasal dari aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran DPRD yang turun pada Dinas PMD. Dari 198 ini ya tentu kami akan melakukan verifikasi dan validasi sudah sesuai atau belum. Ini khan yang 198 ini sudah masuk, kemudian sudah disampaikan Proposal kepada Bupati sudah dinaikkan, kami juga mendapatkan tembusan”, kata Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo, Minggu (19/7).
Dibeberkan Parminto, sebanyak 198 proyek Pokir 2026 itu bermacam-macam jenis mulai perbaikan jalan, rehab pasar dan lain – lain.
” Salah satunya tadi ada jalan desa, apakah itu pengaspalan penyemiran, kemudian paving, dan seterusnya, kemudian ada jogging track, rehabilitasi kios pasar desa semuanya terkait dengan aset desa”, jelasnya.
Diperkirakan, pelaksanaan Pokir DPRD Magetan pada Dinas PMD Tahun 2026 akan mulai berjalan pada akhir tahun ini.
” Yang kami laksanakan ini untuk perubahan anggaran 2026, jadi berarti nanti pelaksanaannya bisa jadi November – Desember, makanya dibatasi tanggal 21 besok kami harus sudah bisa memberikan rekomendasi dari 198 itu berapa yang memang sesuai kewenangan kami dan berapa yang tidak sesuai kewenangan kami”, pungkas Kepala Dinas PMD Magetan.
Penulis : Joko Nugroho









