Peran Vital Camat Berangus Rokok Ilegal Di Pacitan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Punung Kabupaten Pacitan Pudji Haryono.

Camat Punung Kabupaten Pacitan Pudji Haryono.

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Tidak hanya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang gencar melakukan upaya pemberantasan rokok tanpa cukai yang belakangan masih marak beredar di Kabupaten Pacitan.

Namun aparat pemerintah ditingkat kecamatan juga turut berperan aktif dalam mengantisipasi masuknya rokok ilegal tersebut di wilayahnya masing-masing.

Hal ini diungkapkan Camat Punung Pudji Haryono. Pemberantasan peredaran rokok ilegal harus dilaksanakan melalui sistem pentahelix, yang melibatkan semua pihak mulai dari lembaga penegak Perda, aparat penegak hukum, hingga seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi memberantas peredaran rokok tanpa cukai.

Baca Juga :  Kajari Magetan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriyah.

” Semua pihak harus terlibat, termasuk instansi di tingkat kecamatan yang juga aktif melakukan pencegahan terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut,”ujar Pudji Haryono, Selasa (5/11).

Pihak kecamatan juga secara masif dan berkelanjutan memberikan sosialisasi kepada para pedagang, toko kelontong, serta kios dan warung di pasar agar lebih waspada terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai.

Mereka dihimbau untuk tidak menjual atau menggunakan rokok bodong tersebut, karena tidak hanya merugikan negara tetapi juga dapat merugikan masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Pacitan Minta Pemdes Semakin Baik.

” Kita harus bersama-sama mencegah peredaran rokok ilegal ini, karena tindakan ini sangat merugikan negara. Mari kita bersinergi untuk melawan peredaran rokok ilegal di pasaran.Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan rokok tanpa cukai, karena itu adalah tindakan yang melanggar hukum,” tegas Camat Punung.

Sebagai informasi. Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi. Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah.(adv)

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.
Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif
Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah
Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia
12 Pasangan Di Pacitan Jalani Sidang Isbat.
Dinas PUPR Pacitan Akan Perbaiki Jalan Rusak Sepanjang 34 Km.
Dinas Perikanan Pacitan Jalin Sinergitas Dengan Pengusaha Kapal Penangkap Ikan
Keris Pusaka Presiden Prabowo Subianto Ramaikan Gelar Budaya Luwung Di Pacitan

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:42 WIB

Pemkab Pacitan Digelontor 70 Miliar Untuk Atasi Banjir Kota dan Normalisasi Sungai Grindulu.

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:26 WIB

Baru Diresmikan Gubernur Jatim, Jalan Wisata Mangrove Park Dan Lanal Pacitan Rusak Parah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:16 WIB

Gula Aren Organik Desa Temon Pacitan Tembus Pasar Dunia

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:47 WIB

12 Pasangan Di Pacitan Jalani Sidang Isbat.

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:41 WIB

Dinas PUPR Pacitan Akan Perbaiki Jalan Rusak Sepanjang 34 Km.

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:57 WIB

Dinas Perikanan Pacitan Jalin Sinergitas Dengan Pengusaha Kapal Penangkap Ikan

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:45 WIB

Keris Pusaka Presiden Prabowo Subianto Ramaikan Gelar Budaya Luwung Di Pacitan

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:28 WIB

Petani Pacitan Terancam Gagal Panen Karena Serangan Hawar Daun Dan Blash.

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:48 WIB

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Politik & Pemerintahan

Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.

Jumat, 6 Mar 2026 - 11:49 WIB

Pelaku diperiksa Penyidik Polsek Magetan.

Hukum & Kriminal

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:23 WIB