Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Konflik perusahaan tambang dengan masyarakat Desa Sayutan Kecamatan Parang terus memanas, setelah marathon menggelar aksi demonstrasi penolakan di Kantor Desa dan Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan, warga menduduki lokasi tambang dan menuntut pemindahan alat berat dari lokasi galian, Jum’at (5/6).

Perwakilan pihak tambang, Sicuanto, menyayangkan sikap aparat hukum yang memilih mengamankan Ekskavator atau alat berat dari Desa Sayutan. Menurutnya, tindakan itu bukan dari kesepakan dalam audiensi di DPRD Magetan.

” Tahu-tahu alat berat kita disuruh dikeluarkan dari lokasi, padahal tidak ada kesepakatan seperti itu. Pihak kepolisian serta merta membawa alat kita, padahal tambang kita resmi. Kita minta untuk tetap berada di Desa Sayutan”, kata Sicuanto, Minggu ( 7/6).

Baca Juga :  Tradisi Rontek Gugah Sahur Di Pacitan Kondusif

Sicuanto mengklaim perizinan perusahaan tambang sudah lengkap, dimana telah diajukan sejak tahun 2021 dan terbit bulan September 2025 lalu, atas dasar ini pihaknya menepis isu pemalsuan dokumen maupun tambang bodong yang beredar.

” Jadi untuk kepengurusan izin itu tidak main-main, jadi kalau dibilang itu palsu jelas tidak mungkin. Kenapa kok ada penolakan setelah ada izin, pasti ada unsur tapi entah apa”, ucapnya.

Karena terus mendapat desakan penutupan tambang, pihaknya tidak segan-segan untuk menempuh jalur hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Juga :  Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.

” UU minerba Nomor 3 tahun 2020, barang siapa yang menghalang-halangi pekerjaan tambang berizin resmi akan dikenakan pidana dan denda. Kalau misalnya tidak sama-sama kondusif, ya kita serahkan”, tegasnya.

Disisi lain, tim kerja perusahaan tambang memastikan tidak akan ada kegiatan operasional sebelum mendapatkan lampu hijau dari tim terpadu yang dibentuk untuk mengusut konflik tersebut.

” Kami tetap mengikuti tim terpadu sesuai hasil kemarin yang ada di DPRD, kita sangat menghargai apapun keputusannya nanti”, pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.
Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terbaru

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB