Satpol PP Magetan Temukan Rokok Diduga Ilegal Di Kawedanan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Magetan Tunjukan 3 Bungkus Rokok Diduga Ilegal.

Satpol PP Magetan Tunjukan 3 Bungkus Rokok Diduga Ilegal.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) kabupaten Magetan menyita puluhan batang rokok yang diduga ilegal beredar di Kabupaten Magetan, Selasa (13/8).

Rokok tak bercukai tersebut terjaring dalam operasi gabungan Satpol PP dan Damkar Magetan, Kantor Bea Cukai Madiun serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diwilayah Kecamatan Panekan, Sukomoro dan Kawedanan.

” Diwilayah Kecamatan Panekan, Sukomoro dan Kawedanan kita mendapatkan satu merek rokok ilegal. Kita dapat tiga bungkus rokok kategori rokok ilegal salah peruntukan. Jadi di dalam pita cukainya tersebut ada 12 batang namun di dalam bungkus rokok ini ada 20 batang jadi ada delapan batang rokok yang tidak membayar cukai dari masing-masing bungkus, secara keseluruhan jumlah rokok ilegal ini ada 24 batang yang tidak membayar cukai, artinya didalamnya ada rokok ilegal, ” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar, Selasa (13/8).

Baca Juga :  Kapolres Magetan Tunggu Laporan Korban Jualbeli Jabatan.

Dengan temuan diwilayah Kecamatan Kawedanan tersebut, Gunendar meminta masyarakat untuk lebih teliti lagi dengan rokok-rokok yang beredar luas tersebut.

” Kami menghimbau pada seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Magetan untuk selalu waspada terhadap peredaran rokok ilegal, kita harus hati-hati ketika ada penawaran rokok-rokok yang barangkali tidak lazim atau tidak biasa beredar di wilayah kita, lazim pun kita tetap haris berhati-hati dan bandingkan berapa jumlah yang tertera di dalam pita cukai kemudian berapa batang yang ada di dalamnya, ” pinta Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Magetan.

Baca Juga :  Fraksi GPN DPRD Kabupaten Blitar Harapkan Kearifan Lokal Jadi Dasar Penyusunan RPJPD

Sementara itu, Pelaksanaan Pemeriksa kantor Bea Cukai Madiun Diky Adi memastikan akan melakukan pemanggilan kepada pemilik warung yang bersangkutan, dan timnya akan terus berusaha memburu sales ataupun penyuplai rokok yang merugikan negara tersebut.

” Memang terkadang kita susahnya itu mereka putus, jadi sales itu tidak memperkenalkan diri siapa dan nomornya juga tidak dikasih, ” ujar Diky Adi. (Adv).

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kasus Koperasi MSI Magetan Tak Kunjung Selesai.
Satpol PP Magetan Razia Peredaran Rokok Ilegal.
Kejari Magetan Tegaskan ASN Dilarang Jadi Perantara Proyek.
Kejari Magetan Kaji Polemik Tanah Aset Di Sarangan.
Ungkap Kasus KSP MSI Magetan Diprediksi Alot.
Update Kasus Koperasi MSI Yang Ditangani Polres Magetan.
Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.
Dinkop Magetan Duga Disajikan Laporan Fiktif Kasus Koperasi MSI.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kasus Koperasi MSI Magetan Tak Kunjung Selesai.

Jumat, 23 Mei 2025 - 05:29 WIB

Satpol PP Magetan Razia Peredaran Rokok Ilegal.

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:30 WIB

Kejari Magetan Tegaskan ASN Dilarang Jadi Perantara Proyek.

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:37 WIB

Kejari Magetan Kaji Polemik Tanah Aset Di Sarangan.

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:35 WIB

Ungkap Kasus KSP MSI Magetan Diprediksi Alot.

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:34 WIB

Update Kasus Koperasi MSI Yang Ditangani Polres Magetan.

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:43 WIB

Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:29 WIB

Dinkop Magetan Duga Disajikan Laporan Fiktif Kasus Koperasi MSI.

Berita Terbaru

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Pantau Ketersediaan Hewan Kurban Di Ngawi.

Ekonomi & Bisnis

Gubernur Jatim Pantau Ketersediaan Hewan Kurban Di Ngawi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:04 WIB

Wapres Gibran didampingi Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono.

NGAWI

Wapres Gibran Kunjungi Ngawi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:43 WIB

Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UM Magetan Didik Wijanarko.

Hukum & Kriminal

Kasus Koperasi MSI Magetan Tak Kunjung Selesai.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kepala Disnakkan Magetan, drh. Nur Haryani

Kesehatan

Disnakkan Magetan Bagikan Tips Pilih Hewan Kurban.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:25 WIB