Satpol PP Magetan Temukan Rokok Diduga Ilegal Di Kawedanan

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Magetan Tunjukan 3 Bungkus Rokok Diduga Ilegal.

Satpol PP Magetan Tunjukan 3 Bungkus Rokok Diduga Ilegal.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) kabupaten Magetan menyita puluhan batang rokok yang diduga ilegal beredar di Kabupaten Magetan, Selasa (13/8).

Rokok tak bercukai tersebut terjaring dalam operasi gabungan Satpol PP dan Damkar Magetan, Kantor Bea Cukai Madiun serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diwilayah Kecamatan Panekan, Sukomoro dan Kawedanan.

” Diwilayah Kecamatan Panekan, Sukomoro dan Kawedanan kita mendapatkan satu merek rokok ilegal. Kita dapat tiga bungkus rokok kategori rokok ilegal salah peruntukan. Jadi di dalam pita cukainya tersebut ada 12 batang namun di dalam bungkus rokok ini ada 20 batang jadi ada delapan batang rokok yang tidak membayar cukai dari masing-masing bungkus, secara keseluruhan jumlah rokok ilegal ini ada 24 batang yang tidak membayar cukai, artinya didalamnya ada rokok ilegal, ” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Magetan Gunendar, Selasa (13/8).

Baca Juga :  Kaleidoskop Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan

Dengan temuan diwilayah Kecamatan Kawedanan tersebut, Gunendar meminta masyarakat untuk lebih teliti lagi dengan rokok-rokok yang beredar luas tersebut.

” Kami menghimbau pada seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Magetan untuk selalu waspada terhadap peredaran rokok ilegal, kita harus hati-hati ketika ada penawaran rokok-rokok yang barangkali tidak lazim atau tidak biasa beredar di wilayah kita, lazim pun kita tetap haris berhati-hati dan bandingkan berapa jumlah yang tertera di dalam pita cukai kemudian berapa batang yang ada di dalamnya, ” pinta Kabid Gakda Satpol PP dan Damkar Magetan.

Baca Juga :  Forkopimca Kandangan Kediri Patroli Cegah Karthutla.

Sementara itu, Pelaksanaan Pemeriksa kantor Bea Cukai Madiun Diky Adi memastikan akan melakukan pemanggilan kepada pemilik warung yang bersangkutan, dan timnya akan terus berusaha memburu sales ataupun penyuplai rokok yang merugikan negara tersebut.

” Memang terkadang kita susahnya itu mereka putus, jadi sales itu tidak memperkenalkan diri siapa dan nomornya juga tidak dikasih, ” ujar Diky Adi. (Adv).

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah.

Politik & Pemerintahan

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:40 WIB