Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Ratusan warga Desa Sayutan Kecamatan Parang menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan, Rabu (3/6).

Mereka protes operasional tambang galian C di Desa Sayutan, karena dinilai merugikan warga setempat dan berpotensi merusak lingkungan.

” Mintanya tambang ditutup. Karena untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup demi masa depan anak cucu kami”, kata Dakon, Perwakilan warga Desa Sayutan, Rabu (3/6).

Sejumlah permasalahan dikeluhkan warga atas aktifitas tambang yang konon sudah berjalan setahun itu, mulai jalan rusak, lokasi tambang dekat dengan sumber air warga, berdekatan dengan Makam serta lokasi pemukiman. ” Satu tahun lah, 2025 ini”, tambah Sujiran, warga Desa Sayutan.

Baca Juga :  Lidik Perkara KSP MSI Magetan, Kasat Reskrim Pastikan Masih Jalan.

Menanggapi tuntutan ratusan warga Desa Sayutan, DPRD Magetan langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak – pihak terkait.

” DPRD langsung mengadakan audiensi, tentunya kita hadirkan pihak-pihak yang berkompeten dalam tambang itu tadi. Tadi sudah dijelaskan semuanya, masyarakat dan juga perwakilan dari penambang”, ujar Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Baca Juga :  PN Magetan dan SKH Memorandum Komitmen Beri Informasi Seluasnya Untuk Publik.

Hasilnya, disepakati pembentukan Tim khusus untuk mengungkap fakta terkait permasalahan warga Desa Sayutan dengan aktifitas tambang tersebut.

” Telah disepakati untuk membentuk tim yang nantinya akan turun ke lapangan untuk menentukan kebijakan-kebijakan atau kesepakatan yang nanti akan diputuskan.” pungkas Suyatno.

Berita Terkait

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.
Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terbaru

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Politik & Pemerintahan

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Minggu, 14 Jun 2026 - 09:32 WIB

Ketua Republik Damai Jawa Timur, Norman Susanto.

Politik & Pemerintahan

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:21 WIB

Tim Gabungan Menyidak Lokasi Tambang

Politik & Pemerintahan

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:58 WIB

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB