Kanal ” Wani Bares ” Tampung Aduan Rakyat Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanal Wani Bares Pemkab Magetan.

Kanal Wani Bares Pemkab Magetan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Masyarakat Kabupaten Magetan dapat menyampaikan keluhan layanan publik maupun laporan latarbelakang Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Bupati Magetan melalui kanal aduan Wani Bares, Jumat ( 15/8).

Kanal Wani Bares yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Magetan itu menyiapkan 2 Nomor Telephone seluler yakni 0811-3777-474 dan 0812-311-7777.

” Jadi terkait aduan layanan publik, termasuk juga hal – hal yang dirasakan masyarakat terkait permasalahan menyangkut kebijakan publik yang disampaikan Bupati itu bisa melalui Wani Bares,” kata Kepala Dinas Kominfo Magetan Cahaya Wijaya melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Eko Budiono, Jumat (15/8).

Baca Juga :  Hadapi Permohonan PHPU MK, KPU Magetan Siapkan Fakta Lapangan.

Eko memastikan, kanal aduan Wani Bares dipantau langsung Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti.

” Dan ini adalah kanal pengaduan yang sifatnya lebih mudah dan gampang. Ini juga dimonitor langsung oleh Ibu Bupati,” bebernya.

Dijabarkan Eko Budiono, aduan masyarakat yang memiliki dampak hukum terlapor akan melalui mekanisme tertentu sebelum disampaikan kepada pimpinan salah satunya bukti – bukti pendukung laporan atau aduan tersebut.

Baca Juga :  THR Wakil Rakyat Sedot Uang Rakyat Magetan.

” Kalaupun masyarakat merasa rahasia akan terbongkar karena ini menyangkut praktik misalnya ada jual beli jabatan yang menyangkut personaliti itu perlu ada sebuah mekanisme, bahwa aduan yang kami teruskan kepada pimpinan yang ini langsung dipantau,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam beberapa kesempatan Pemkab Magetan gencar sosialisasi kepada masyarakat terkait jaminan tidak adanya praktik transaksional dalam pengisian jabatan dilingkup Pemkab Magetan. Respon publik meminta Bupati Magetan Nanik Sumantri menyediakan nomor khusus aduan masyarakat.

Berita Terkait

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.
Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terbaru

Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo.

Politik & Pemerintahan

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:16 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono.

Politik & Pemerintahan

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Senin, 10 Agu 2026 - 07:30 WIB

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama Pengurus BPW Peradin Jawa Timur dan BPC Peradin Magetan.

Politik & Pemerintahan

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 7 Agu 2026 - 09:26 WIB