Perades Di Magetan Yang Dituduh Selingkuh Mundur.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Warga Desa Wates Lurug Kantor Desa. ( Joko Nugroho/Magetan).

Aksi Warga Desa Wates Lurug Kantor Desa. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Perangkat desa (Perades) Wates, Kecamatan Panekan berinisial P (57) yang didemo rakyatnya sendiri atas dugaan perselingkuhan dengan sejumlah warga akhirnya mengundurkan diri, Jumat (25/10).

Kamituwo P mundur setelah diperiksa Inspektorat Daerah Magetan, Rabu ( 23/10) kemarin.

” Jadi Hari senin (21/10), Inspektorat pemeriksaan, Hari rabu (23/10) dipanggil di Inspektorat. Kemudian dari proses pemeriksaan belum selesai, yang bersangkutan mengundurkan diri,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto, Jumat ( 25/10).

Baca Juga :  Cabup Magetan Nanik Sumantri : Pertahun RT Bakal Dapat Bantuan Keuangan

Paska Perades P mundur, Kadin PMD Magetan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan ( Forkopimca) Panekan mengumpulkan masyarakat Desa Wates untuk mengumumkan keputusan Kamituwo tersebut.
” Kemudian malamnya saya mengumpulkan warga, bersama Forkopimca dan Tokoh masyarakat setempat,” beber Eko Muryanto.

Dijabarkan Eko Muryanto, Pemerintah desa (Pemdes) Wates harus segera mengisi kursi Perades yang ditinggalkan P dengan menunjunk Pelaksana harian (Plh) Kamituwo.

” Nanti ditunjuk Pelaksana harian, terserah Kepala desa nanti siapa yang akan ditunjuk,” jelas Kadin PMD Magetan.

Baca Juga :  Kapolres Magetan Bakal Sebar Nomor Khusus.

Terkait Kamituwo definitif, sesuai Peraturan bupati (Perbup) Magetan Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, disebutkan, Pengisian jabatan perangkat Desa yang kosong paling lambat 2 (dua) bulan sejak perangkat Desa yang bersangkutan berhenti.

” Tetapi berkaitan dengan anggaran yang pasti desa belum menyiapkan. Nanti nunggu karena kemampuan keuangan desa, kalau desa bisa langsung PAK ya silahkan, kalau tidak ya anggarkan Tahun 2025,” pungkas Eko Muryanto.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB