Perades Di Magetan Yang Dituduh Selingkuh Mundur.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Warga Desa Wates Lurug Kantor Desa. ( Joko Nugroho/Magetan).

Aksi Warga Desa Wates Lurug Kantor Desa. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Perangkat desa (Perades) Wates, Kecamatan Panekan berinisial P (57) yang didemo rakyatnya sendiri atas dugaan perselingkuhan dengan sejumlah warga akhirnya mengundurkan diri, Jumat (25/10).

Kamituwo P mundur setelah diperiksa Inspektorat Daerah Magetan, Rabu ( 23/10) kemarin.

” Jadi Hari senin (21/10), Inspektorat pemeriksaan, Hari rabu (23/10) dipanggil di Inspektorat. Kemudian dari proses pemeriksaan belum selesai, yang bersangkutan mengundurkan diri,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto, Jumat ( 25/10).

Baca Juga :  Sepekan Kemeriahan "Joyo Jayaning Nuswantoro" Magetan.

Paska Perades P mundur, Kadin PMD Magetan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan ( Forkopimca) Panekan mengumpulkan masyarakat Desa Wates untuk mengumumkan keputusan Kamituwo tersebut.
” Kemudian malamnya saya mengumpulkan warga, bersama Forkopimca dan Tokoh masyarakat setempat,” beber Eko Muryanto.

Dijabarkan Eko Muryanto, Pemerintah desa (Pemdes) Wates harus segera mengisi kursi Perades yang ditinggalkan P dengan menunjunk Pelaksana harian (Plh) Kamituwo.

” Nanti ditunjuk Pelaksana harian, terserah Kepala desa nanti siapa yang akan ditunjuk,” jelas Kadin PMD Magetan.

Baca Juga :  PUPR Pacitan Keruk Sendimen Sungai Kunir.

Terkait Kamituwo definitif, sesuai Peraturan bupati (Perbup) Magetan Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, disebutkan, Pengisian jabatan perangkat Desa yang kosong paling lambat 2 (dua) bulan sejak perangkat Desa yang bersangkutan berhenti.

” Tetapi berkaitan dengan anggaran yang pasti desa belum menyiapkan. Nanti nunggu karena kemampuan keuangan desa, kalau desa bisa langsung PAK ya silahkan, kalau tidak ya anggarkan Tahun 2025,” pungkas Eko Muryanto.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB