Perades Di Magetan Yang Dituduh Selingkuh Mundur.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Warga Desa Wates Lurug Kantor Desa. ( Joko Nugroho/Magetan).

Aksi Warga Desa Wates Lurug Kantor Desa. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Perangkat desa (Perades) Wates, Kecamatan Panekan berinisial P (57) yang didemo rakyatnya sendiri atas dugaan perselingkuhan dengan sejumlah warga akhirnya mengundurkan diri, Jumat (25/10).

Kamituwo P mundur setelah diperiksa Inspektorat Daerah Magetan, Rabu ( 23/10) kemarin.

” Jadi Hari senin (21/10), Inspektorat pemeriksaan, Hari rabu (23/10) dipanggil di Inspektorat. Kemudian dari proses pemeriksaan belum selesai, yang bersangkutan mengundurkan diri,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto, Jumat ( 25/10).

Baca Juga :  Program MBG Sasar Ibu Hamil Hingga Balita Magetan.

Paska Perades P mundur, Kadin PMD Magetan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan ( Forkopimca) Panekan mengumpulkan masyarakat Desa Wates untuk mengumumkan keputusan Kamituwo tersebut.
” Kemudian malamnya saya mengumpulkan warga, bersama Forkopimca dan Tokoh masyarakat setempat,” beber Eko Muryanto.

Dijabarkan Eko Muryanto, Pemerintah desa (Pemdes) Wates harus segera mengisi kursi Perades yang ditinggalkan P dengan menunjunk Pelaksana harian (Plh) Kamituwo.

” Nanti ditunjuk Pelaksana harian, terserah Kepala desa nanti siapa yang akan ditunjuk,” jelas Kadin PMD Magetan.

Baca Juga :  Pasar Beran Ngawi Dikeluhkan.

Terkait Kamituwo definitif, sesuai Peraturan bupati (Perbup) Magetan Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, disebutkan, Pengisian jabatan perangkat Desa yang kosong paling lambat 2 (dua) bulan sejak perangkat Desa yang bersangkutan berhenti.

” Tetapi berkaitan dengan anggaran yang pasti desa belum menyiapkan. Nanti nunggu karena kemampuan keuangan desa, kalau desa bisa langsung PAK ya silahkan, kalau tidak ya anggarkan Tahun 2025,” pungkas Eko Muryanto.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar
50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah
Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.
Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 17:39 WIB

50% ASN Magetan Tiap Jumat Kerja Dari Rumah

Sabtu, 4 April 2026 - 10:39 WIB

Pemkab Magetan Belum Terapkan WFH Untuk ASN.

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bupati Magetan Tunggu Regulasi Penerapan WFH ASN.

Berita Terbaru

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB

Puluhan Pedagang Di Kawasan Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Politik & Pemerintahan

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Minggu, 12 Apr 2026 - 17:52 WIB