MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Perangkat desa (Perades) Wates, Kecamatan Panekan berinisial P (57) yang didemo rakyatnya sendiri atas dugaan perselingkuhan dengan sejumlah warga akhirnya mengundurkan diri, Jumat (25/10).
Kamituwo P mundur setelah diperiksa Inspektorat Daerah Magetan, Rabu ( 23/10) kemarin.
” Jadi Hari senin (21/10), Inspektorat pemeriksaan, Hari rabu (23/10) dipanggil di Inspektorat. Kemudian dari proses pemeriksaan belum selesai, yang bersangkutan mengundurkan diri,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto, Jumat ( 25/10).
Paska Perades P mundur, Kadin PMD Magetan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan ( Forkopimca) Panekan mengumpulkan masyarakat Desa Wates untuk mengumumkan keputusan Kamituwo tersebut.
” Kemudian malamnya saya mengumpulkan warga, bersama Forkopimca dan Tokoh masyarakat setempat,” beber Eko Muryanto.
Dijabarkan Eko Muryanto, Pemerintah desa (Pemdes) Wates harus segera mengisi kursi Perades yang ditinggalkan P dengan menunjunk Pelaksana harian (Plh) Kamituwo.
” Nanti ditunjuk Pelaksana harian, terserah Kepala desa nanti siapa yang akan ditunjuk,” jelas Kadin PMD Magetan.
Terkait Kamituwo definitif, sesuai Peraturan bupati (Perbup) Magetan Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa, disebutkan, Pengisian jabatan perangkat Desa yang kosong paling lambat 2 (dua) bulan sejak perangkat Desa yang bersangkutan berhenti.
” Tetapi berkaitan dengan anggaran yang pasti desa belum menyiapkan. Nanti nunggu karena kemampuan keuangan desa, kalau desa bisa langsung PAK ya silahkan, kalau tidak ya anggarkan Tahun 2025,” pungkas Eko Muryanto.
Penulis : Septian Bayu