PACITAN [ Jatimnesia.com] – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan mengajak seluruh masyarakat Pacitan untuk turut serta mengawasi peredaran rokok ilegal diwilayah masing – masing, Rabu ( 23/10).
Kasatpol PP Pacitan Ardyan Wahyudi mengatakan, peran serta masyarakat dalam pengawasan peredaran rokok ilegal sangat penting.
” Yang memberantas peredaran rokok ilegal selain kami di Satpol-PP, juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat,” kata Ardyan Wahyudi, Rabu (23/10).
Pasalnya peredaran rokok ilegal sangat merugikan pemerintah dan juga masyarakat banyak.
” Keterlibatan masyarakat sangat penting, karena tanpa partisipasi mereka, pemerintah tidak akan bisa maksimal dalam melakukan pengawasan,” ujar Kasatpol PP Pacitan.
Lanjut Ardyan, Satpol PP Pacitan juga intensif melakukan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal melalui berbagai kegiatan, hingga menyasar dibeberapa pasar tradisional di Pacitan.
” Selain mengadakan operasi secara rutin diberbagai pasar tradisional, kami juga memberikan ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat yaitu tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, memakai pita cukai bekas, salah peruntukan, dan salah personalisasi. ” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi. Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah. (adv)
Penulis : Apriyanto