Satpol PP Pacitan Masif Beberkan Ciri-Ciri Rokok Ilegal Ke Masyarakat.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol - PP Pacitan saat sosialisasi peredaran rokok ilegal di pasar tradisional. ( Apriyanto/Pacitan).

Satpol - PP Pacitan saat sosialisasi peredaran rokok ilegal di pasar tradisional. ( Apriyanto/Pacitan).

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan mengajak seluruh masyarakat Pacitan untuk turut serta mengawasi peredaran rokok ilegal diwilayah masing – masing, Rabu ( 23/10).

Kasatpol PP Pacitan Ardyan Wahyudi mengatakan, peran serta masyarakat dalam pengawasan peredaran rokok ilegal sangat penting.

” Yang memberantas peredaran rokok ilegal selain kami di Satpol-PP, juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat,” kata Ardyan Wahyudi, Rabu (23/10).

Baca Juga :  Dinkes Pacitan Waspadai Leptospirosis dan DBD.

Pasalnya peredaran rokok ilegal sangat merugikan pemerintah dan juga masyarakat banyak.

” Keterlibatan masyarakat sangat penting, karena tanpa partisipasi mereka, pemerintah tidak akan bisa maksimal dalam melakukan pengawasan,” ujar Kasatpol PP Pacitan.

Lanjut Ardyan, Satpol PP Pacitan juga intensif melakukan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal melalui berbagai kegiatan, hingga menyasar dibeberapa pasar tradisional di Pacitan.

” Selain mengadakan operasi secara rutin diberbagai pasar tradisional, kami juga memberikan ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat yaitu tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, memakai pita cukai bekas, salah peruntukan, dan salah personalisasi. ” pungkasnya.

Baca Juga :  Pilkada Pacitan, Paslon Aji - Gagarin Kenakan Busana Santri

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan juga meminta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pemberantasan rokok tanpa pita cukai resmi. Hal ini sangat penting karena peredaran rokok illegal berdampak negatif pada pendapatan keuangan negara maupun daerah. (adv)

Penulis : Apriyanto

Berita Terkait

Bupati Blitar Launching E-BLUD Dan Serahkan CSR Mobil Ambulans Ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.
PUPR Pacitan Sapu Lubang Tulakan – Tegalombo.
Dewan Pacitan Minta Tradisi Rontek Gugah Sahur Aman.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Terbukti Simpan Rokok Ilegal, Warga Magetan Bayar Denda Rp 95 Juta.
Dinkes Pacitan Berikan Tips Sehat Saat Puasa
Bupati Pacitan Aji- Wabup Gagarin Banjir Ucapan Selamat Berbagai Pihak.
Ucapan Selamat DPRD Pacitan Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Periode 2025-2030.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:07 WIB

Bupati Blitar Launching E-BLUD Dan Serahkan CSR Mobil Ambulans Ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:20 WIB

PUPR Pacitan Sapu Lubang Tulakan – Tegalombo.

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:11 WIB

Dewan Pacitan Minta Tradisi Rontek Gugah Sahur Aman.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:36 WIB

Terbukti Simpan Rokok Ilegal, Warga Magetan Bayar Denda Rp 95 Juta.

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:00 WIB

Dinkes Pacitan Berikan Tips Sehat Saat Puasa

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:08 WIB

Bupati Pacitan Aji- Wabup Gagarin Banjir Ucapan Selamat Berbagai Pihak.

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:03 WIB

Ucapan Selamat DPRD Pacitan Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan Periode 2025-2030.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB