45 Legislator Magetan Terima Uang JP

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPRD Magetan Endang Ambarwati. ( Joko Nugroho/Magetan).

Sekretaris DPRD Magetan Endang Ambarwati. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan telah menyiapkan tali asih untuk 45 Anggota DPRD Magetan periode 2019-2024 yang akan purnatugas 23 Agustus 2024.

Sekretaris DPRD Magetan Endang Ambarwati mengatakan tali asih itu akan diberikan dalam bentuk uang jasa pengabdian.

” Ada tali asih untuk pimpinan dan anggota DPRD yang selesai masa jabatan sampai dengan 2024 ini. Istilahnya bukan tali asih ya tetapi uang jasa pengabdian, ” kata Endang Ambarwati, Selasa (4/6).

Baca Juga :  Gaji 13 ASN Pacitan Siap Dicairkan.

Dijabarkan Endang Ambarwati, besaran uang Jasa Pengabdian (JP) akan disesuaikan bergantung dengan masa jabatan pimpinan dan anggota DPRD Magetan, meliputi masa jabatan kurang dari atau sampai dengan satu tahun diberikan uang jasa pengabdian sebesar satu bulan uang representasi sampai dengan masa jabatan lima tahun diberikan uang jasa pengabdian sebesar lima bulan atau paling banyak enam bulan uang representasi.

” Kita belum hitung yang terbesar nilainya berapa, karena khan ada yang masa jabatan anggota tidak sama PAW, termasuk unsur pimpinan ada masa jabatan dipimpinan lamanya tidak sama, terus pagunya uang representasi antara pimpinan dan anggota tidak sama, ” jelasnya.

Baca Juga :  Akibat Kecapekan, Sekretaris PPS Di Magetan Meninggal Dunia.

Jasa pengabdian DPRD Magetan akan diberikan setelah Legislator diberhentikan dengan hormat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

” Jika SK pelantikan dan pemberhentian di bulan Agustus 2024, maka pembayaran tunjangan pengabdian dilakukan pada bulan September 2024, ” tutup Sekretaris DPRD Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB
Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.
Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.
Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.
Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.
KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:30 WIB

Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:26 WIB

Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:04 WIB

Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB