45 Legislator Magetan Terima Uang JP

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPRD Magetan Endang Ambarwati. ( Joko Nugroho/Magetan).

Sekretaris DPRD Magetan Endang Ambarwati. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan telah menyiapkan tali asih untuk 45 Anggota DPRD Magetan periode 2019-2024 yang akan purnatugas 23 Agustus 2024.

Sekretaris DPRD Magetan Endang Ambarwati mengatakan tali asih itu akan diberikan dalam bentuk uang jasa pengabdian.

” Ada tali asih untuk pimpinan dan anggota DPRD yang selesai masa jabatan sampai dengan 2024 ini. Istilahnya bukan tali asih ya tetapi uang jasa pengabdian, ” kata Endang Ambarwati, Selasa (4/6).

Baca Juga :  Cabup Magetan Nanik Sumantri : Proses Perijinan Usaha Harus Semakin Dipercepat!

Dijabarkan Endang Ambarwati, besaran uang Jasa Pengabdian (JP) akan disesuaikan bergantung dengan masa jabatan pimpinan dan anggota DPRD Magetan, meliputi masa jabatan kurang dari atau sampai dengan satu tahun diberikan uang jasa pengabdian sebesar satu bulan uang representasi sampai dengan masa jabatan lima tahun diberikan uang jasa pengabdian sebesar lima bulan atau paling banyak enam bulan uang representasi.

” Kita belum hitung yang terbesar nilainya berapa, karena khan ada yang masa jabatan anggota tidak sama PAW, termasuk unsur pimpinan ada masa jabatan dipimpinan lamanya tidak sama, terus pagunya uang representasi antara pimpinan dan anggota tidak sama, ” jelasnya.

Baca Juga :  Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi Keuangan, Belasan Miliar APBD Diserap Beli Mobil Mewah Pejabat.

Jasa pengabdian DPRD Magetan akan diberikan setelah Legislator diberhentikan dengan hormat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

” Jika SK pelantikan dan pemberhentian di bulan Agustus 2024, maka pembayaran tunjangan pengabdian dilakukan pada bulan September 2024, ” tutup Sekretaris DPRD Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB