Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi Keuangan, Belasan Miliar APBD Diserap Beli Mobil Mewah Pejabat.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bupati Magetan.

Kantor Bupati Magetan.

MAGETAN [Jatimnesia.com] – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan instruksi Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja pelaksanaaan APBN Dan APBD Tahun 2025.

Pada Diktum III (ketiga), Identifikasi rencana efisiensi sebagaimana dimaksud pada angka I meliputi belanja operasional dan non operasional, sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Ironisnya, ditengah efisiensi anggaran pusat sebesar Rp 306.695.177.42O.OOO,OO (tiga ratus enam triliun enam ratus sembilan puluh lima miliar seratus tujuh puluh tujuh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah), APBD Magetan malah terserap kurang lebih Rp 14 Miliar untuk pengadaan kendaraan mewah dinas untuk pejabat Magetan.

Baca Juga :  Dalam Hitungan Jam, Musda XI DPD Golkar Magetan Ditunda.

Dilansir dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2025, terdapat pengadaan kendaraan dinas pejabat dengan Pagu senilai Rp 11 Miliar.

” Kurang lebih segitu,” kata Kabag Umum Setdakab Magetan Dicong Maleleh, (14/2).

Baca Juga :  Partai Golkar Magetan Dukung Nanik Sumantri.

Tidak hanya kalangan eksekutif, belanja kendaraan dinas mewah untuk perorangan Pimpinan DPRD Magetan juga telah dilaksanakan Tahun Anggaran 2024. Tidak tanggung – tanggung bujet pengadaan kendaraan mewah tersebut sebesar Rp 3 Miliar.

“ Barangnya sudah ada. Ini baru tahap uji coba. Unit baru kita serah terimakan di bulan Januari 2025, “ kata Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Magetan Fery Yoga Saputra, Jumat (27/12/2024).

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB