MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bakal merogoh kocek puluhan miliar demi mewujudkan program Pokok-pokok pikiran (Pokir), Rabu (12/8).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Derah (Bapperida) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, mengatakan bahwa anggaran itu bakal berada di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 Pemkab Magetan.
” Kegiatan dengan anggaran total sekitar 22 Miliar. Nilainya sekitar 22 Miliar di PAK 2026, tapi belum membahas KUA perubahan.” katanya, Rabu (12/8).
Pemkab Magetan telah melakukan verifikasi terhadap 900 lebih pengajuan proyek pokir yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
” Usulan 900 lebih yang diakomodir setelah melalui proses penyelarasan dan verval tehnis, yang di akomodir sekitar 300an.” jelas Eko Muryanto.
Dijelaskan Kepala Bapperida Magetan, mayoritas pengajuan yang dikabulkan merupakan jenis proyek infrastruktur desa yang tidak mampu ditangani Pemerintah Desa (Pemdes).
” Dengan adanya pengaturan KDKMP menggunakan DD berdampak pemenuhan infrastuktur desa bergeser ke Pemkab.” pungkasnya.









