MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Dibalik rencana pemberian kembali tanah hibah oleh Pemkab Magetan kepada Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menimbulkan polemik disejumlah pihak.
Informasi yang beredar, Pemkab akan menghibahkan 15 hektar tanah aset kepada Unesa untuk pengembangan kampus.
Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKS,Riyono, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan untuk mengkaji lebih serius pelepasan tanah aset daerah yang kabarnya berada diwilayah Kecamatan Kota Magetan.
” Hibah kalau sampai 15 atau 16 hektare juga harus melalui persetujuan teman-teman di DPRD Magetan. Pelepasan aset yang menjadi miliknya Kabupaten, harus dicek itu nilainya berapa, harus persetujuan dari teman-teman di DPRD Kabupaten Magetan. Itu kan pelepasan aset milik pemerintah daerah”, katanya, Minggu ( 9/8).
Legislator PKS ini berharap ada manfaat nyata untuk Magetan dengan pemberian aset tanah kepada Unesa, dan tidak menguntungkan satu pihak semata.
” Tinggal tadi win-win solusion nya. Dan mungkin juga perlu ada kerjasama, nanti antara Unesa dengan sekolah-sekolah menengah atas di Magetan ini untuk memprioritaskan mahasiswa dari Magetan. Biar SDM-SDM bagus di Magetan ini juga nanti dididik di Magetan.” ungkapnya.
Riyono melihat, sejumlah aset tanah Pemkab Magetan belum terpakai maksimal, keberadaan Unesa dapat menjadi mediator memanfaatkan aset – aset tersebut untuk rakyat Magetan.
” Kan rata-rata Pemda ini banyak punya aset tapi posisinya tidak termanfaatkan. Daripada tidak dimanfaatkan lebih baik dimanfaatkan apalagi ini untuk pendidikan. Saya prinsipnya setuju, karena ini kan untuk mendorong SDM dan anak-anak muda kita yang di Magetan ini kan kalau ada kampus saya rasa juga bagus.” pungkasnya.
Penulis : Joko Nugroho









