MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Ratusan proposal pengajuan program Pokok- pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwkilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Magetan diamini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Minggu (25/7).
Dari 480 usulan masuk, sebanyak 301 proposal yang dinyatakan lolos tahapan Verifikasi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu Pokir.
” Usulan masuk 480, yang direkom 301 proposal”, kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, Minggu ( 26/7).
Selain 301 permohononan yang disetujui, usulan Pokir lainya dipastikan tidak dapat diwujudkan. ” Alasan ditolak rata-rata syarat tidak lengkap, diatur oleh masing-masing OPD sesuai usulan”, jelas Eko Muryanto.
Kepala Bapperida Kabupaten Magetan mengaku ada 2 OPD dengan jumlah Pokir terbanyak yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setakab) Magetan. ” Dinas PMD dan Kesra.” pungkasnya.
Sebagai Informasi, Pemkab Magetan kembali menganggarkan dana untuk pelaksanaan program Pokir di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026 setelah sebelumnya sempat ditiadakan.
Penulis : Joko Nugroho









