Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah.

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah.

MAGETAN,JATIMNESIA.COM – Riyin Nur Asiyah resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan untuk sisa masa jabatan 2024-2029, Selasa (1/9).

Pelantikan Riyin dilaksanakan setelah terbit Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Nomor 100.3.3.1/633/KPPS/011.2/2026 Tentang Peresmian Pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Magetan.

” Meresmikan dengan hormat pengangkatan saudari Riyin Nur Asiyah sebagai pengganti Ketua DPRD Magetan sisa masa jabatan 2024-2029, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji”, kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Magetan, Yok Sujarwadi, Selasa (1/9).

Baca Juga :  Lelang PBJ Pakai E-Purchasing, Kejari Magetan Pantau Kongkalikong.

Dengan pelantikan Riyin Nur Asiyah maka jabatan Ketua DPRD Magetan non aktif Suratno yang saat ini berstatus tersangka pada perkara dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Program Pokok Pikiran (Pokir) secara regulasi telah berakhir.

Baca Juga :  Kisah Safana Magetan, Dari Pengamen Pasar Hingga Panggung Besar D'Academy 7 Indosiar.

” Pemberhentian saudara Suratno dari kedudukannya sebagai Ketua DPRD Magetan masa jabatan 2024-2029″, ujar Plt Sekretaris DPRD Magetan.

Ketua DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, berkomitmen segera melakukan penataan baik di internal maupun dengan eksternal.

” Target kedepan kita tata dulu, baik internal maupun eksternal, banyak hal yang harus dibenahi, dirumuskan dan disingkronkan”, kata Politisi PKB tersebut.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Dari 60 TPS3R di Magetan, Hanya 29 titik Yang Berstandar Sarpras.
Riyin Gantikan Suratno Jadi Ketua DPRD Magetan.
TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.
Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:40 WIB

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Dari 60 TPS3R di Magetan, Hanya 29 titik Yang Berstandar Sarpras.

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Riyin Gantikan Suratno Jadi Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:31 WIB

TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah.

Politik & Pemerintahan

Suratno Resmi Diberhentikan, Riyin Dilantik Jadi Ketua DPRD Magetan.

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:40 WIB

Petugas Sedang Menangani Sampah.

Politik & Pemerintahan

Dari 60 TPS3R di Magetan, Hanya 29 titik Yang Berstandar Sarpras.

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:02 WIB