TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi TPA Milangasri Magetan

Kondisi TPA Milangasri Magetan

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan berencana membeli lahan di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Milangasri Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Rabu, 19 Agustus 2026.

Langkah itu merupakan upaya darurat mengingat kondisi TPA Milangasri yang sudah Overload , namun hingga kini belum ada TPA baru karena menunggu pembiayaan dari pemerintah pusat.

” Kita paksa untuk jangan sampai tutup itu saja. Ini akan kita perlebar untuk sel baru, kita mau membeli tanah di kawasan TPA”, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (LHP) Kabupaten Magetan, Saif Muchlissun kepada Jatimnesia.

Baca Juga :  Identitas ASN Magetan Jadi TSK Kejari Bojonegoro Terkuak.

Dinas LHP Magetan menargetkan bisa membeli tanah seluas kurang lebih dua hektare untuk menjadi tempat pembuangan sampah yang saat ini selalu kedatangan 50 ton residu sampah baru setiap harinya.

” Kebutuhan kita sebenarnya dua hektare, tapi nanti kita lihat di lokasi sana ada berapa.” jelas Saif Muchlissun.

Saif tidak bisa menjelaskan berapa anggaran yang dibutuhkan karena merupakan kewenangan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Magetan untuk pembelian aset lahan.

Baca Juga :  Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.

Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Disperkim Magetan, Teguh Adi Wiyono, mengaku bahwa rencana pembelian lahan itu sudah diwacanakan, namun masih menunggu penganggaran resmi di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Pemkab Magetan Tahun Anggaran 2026.

” Itu nanti dilaksanakan kalau dianggarkan di PAK. Nilai bisa lihat di SiRUP kalau sudah di dok P-APBD.” tambahnya.

Berita Terkait

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:31 WIB

TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Berita Terbaru

Kondisi TPA Milangasri Magetan

Politik & Pemerintahan

TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:31 WIB

Komisioner KPAI RI, Dr. Diyah Puspitarini, M.Pd.

Pendidikan

KPAI Edukasi Maba UNESA Kampus 5 Magetan Bahaya Cyberbullying

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:16 WIB