DPRD Magetan Pertanyakan Peran Camat dan Desa Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sungai Sugihrejo, Kawedanan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ketua Komisi D DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah.

Caption : Ketua Komisi D DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah.

MAGETAN,JATIMNESIA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Magetan memanggil pihak terkait yang diduga bertanggungjawab terhadap limbah yang mencemari sungai Desa Sugihrejo Kecamatan Kawedanan hingga menyebabkan ribuan ikan mati , Rabu (19/8).

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan, Riyin Nur Asiyah, mengatakan jika pencemaran sungai Desa Sugihrejo Kecamatan Kawedanan diduga akibat industri pengelolaan kulit itu merupakan permasalahan lama yang sampai sekarang masih belum menemui titik terang.

” Itu sudah berbagai macam solusi dicoba kesana, bahkan sudah menggandeng pihak ketiga, bahkan sudah ada wacana mau membuat LIK dua, bahkan sudah pembebasan lahan yang akhirnya malah tidak selesai dan meninggalkan permasalahan baru, jadi problem disitu polemiknya, masyaallah ruwetnya”, kata Riyin Nur Asiyah, Rabu (19/8).

Untuk penanganan perkara itu, Politisi PKB itu memastikan akan memanggil semua pihak untuk klarifikasi perkara dugaan pencemaran lingkungan, ketika sudah duduk sebagai Plt Ketua DPRD Magetan.

Baca Juga :  Belasan Pabrik Asing Buka di Ngawi, Warga Pilih Jadi Buruh di Luar Negeri.

” Nanti kalau bu Riyin sudah mendapatkan SK Gubernur biar bisa RDP gabungan. Karena kalau Komisi D saja tidak bisa”, jelasnya.

Disisi lain, Riyin mempertanyakan peran pemangku kebijakan tingkat desa maupun Kecamatan yang dinilai masih belum maksimal dalam penanganan perkara itu.

” Lebih dari limbah, ini sudah bencana kalau sampai ribuan ikan mati, Pak camat kok diam saja, pak lurah kok diam saja kan gitu. Jadi stakeholder yang berwenang memangku wilayah harusnya sudah paham dulu dan sudah melakukan tindakan dahulu”, ungkapnya.

Karena baru mendapatkan informasi terkait permasalahan tersebut, Ketua Komisi D mengaku belum melakukan komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan untuk membahas pencemaran sungai ini.

Baca Juga :  Rumah dan Bangunan Di Magetan Rusak, 4 Warga Luka - Luka.

” Infomasi saya terima baru kemarin disela-sela rapat dan segala macam saya coba crosscheck dulu sama warga sekitar sana, belum ada laporan ke Komisi D. Harapan kami Dinas Lingkungan Hidup bisa melakukan tugas dan kewajiban wewenangnya sebagai penata lingkungan, bagaimana caranya supaya limbah ini tidak terus masuk ke sungai”, tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Cahyafikry Raihan, menegaskan potensi pemberian sangsi bakal diberlakukan kepada pengusaha yang telah terbukti melakukan pencemaran lingkungan. ” Bisa jadi akan muncul sangsi.” tambahnya.

Mengacu Peraturan daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah, pengusaha yang terbukti membuang sampah limbah ke sungai bisa dikenakan sangsi denda serta pencabutan izin sesuai Pasal 49 Ayat (4).

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kebakaran Lawu Jalur Pendakian Cemorosewu Magetan Ditutup Sementara.
Kakek Di Magetan Ditemukan Meninggal Didalam Sumur.
Debit Air Puluhan Embung Menyusut, Hektaran Tanaman Pangan Di Magetan Terancam Kering.
Polsek Plaosan Selidiki Penyebab Karhutla Hutan Lawu Magetan.
Menu Merdeka Sarapan Ludes Sebelum Dimulai, Warga Pertanyakan Kesesuaian Jumlah Kupon Dengan Porsi Makanan.
Sosok Noorbiyanto, dari Ketua PWI Hingga Terpilih Aklamasi Ketua Organisasi Advokat Peradin Magetan.
Dekat Kampus 5 UNESA Magetan, Aktifitas Warem Maospati Dikeluhkan Warga.
Pelajar SMK Di Magetan Diduga Bunuh Diri Loncat Jembatan Ngujur.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:18 WIB

Kebakaran Lawu Jalur Pendakian Cemorosewu Magetan Ditutup Sementara.

Kamis, 10 September 2026 - 18:44 WIB

Kakek Di Magetan Ditemukan Meninggal Didalam Sumur.

Senin, 7 September 2026 - 07:09 WIB

Debit Air Puluhan Embung Menyusut, Hektaran Tanaman Pangan Di Magetan Terancam Kering.

Senin, 7 September 2026 - 07:05 WIB

Polsek Plaosan Selidiki Penyebab Karhutla Hutan Lawu Magetan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:28 WIB

DPRD Magetan Pertanyakan Peran Camat dan Desa Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sungai Sugihrejo, Kawedanan.

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Menu Merdeka Sarapan Ludes Sebelum Dimulai, Warga Pertanyakan Kesesuaian Jumlah Kupon Dengan Porsi Makanan.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Sosok Noorbiyanto, dari Ketua PWI Hingga Terpilih Aklamasi Ketua Organisasi Advokat Peradin Magetan.

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:49 WIB

Dekat Kampus 5 UNESA Magetan, Aktifitas Warem Maospati Dikeluhkan Warga.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah saat tinjau lokasi kebakaran TPA Milangasri

Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:54 WIB

Pemeliharaan jalan Karas - Pelem oleh UPTD PUPR Magetan Wilayah 4 Barat

Politik & Pemerintahan

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:45 WIB

Sejumlah Kendaraan Masih Terlihat Di Kawasan Dilarang Parkir.

Pariwisata

Pengunjung Sarangan Keluhkan Kendaraan Parkir Sembarangan.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:42 WIB