Ketua DPC PKB Magetan Sebut DPP Banyak Pertimbangan Dibalik PAW Nur Wakhid.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PKB Magetan Suratno.

Ketua DPC PKB Magetan Suratno.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Alasan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Magetan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nur Wakhid hingga kini belum jelas, Senin (13/10).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Magetan, Suratno, memilih membatasi statmen terkait alasan PAW anggota Komisi C DPRD Magetan tersebut.

Politisi PKB sekaligus Ketua DPRD Magetan itu tidak menjelaskan secara rinci latarbelakang PAW Nur Wakhid sebagai anggota DPRD Magetan periode 2024 – 2029 tersebut. ” Oh banyak, itu nantilah itu terlalu inilah “, kata Suratno, Minggu (12/10).

Baca Juga :  TMT 1 September 2024 Hergunadi Pensiun Dini ASN Magetan.

Ketua DPC PKB Magetan itu langsung berlalu ketika hendak di konfirmasi lebih lanjut, hanya memastikan Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) PKB memiliki pertimbangan atas PAW Nur Wakhid. ” DPP banyak pertimbangan,” beber Suratno.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Magetan Endang Ambarwati mengaku telah menerima usulan PAW anggota DPRD Magetan dari PKB Nur Wakhid sejak 6 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga :  Bupati Magetan Tanggapi Kabar Tanah Totok Maospati Disewakan Swasta.

“Masuk ke Setwan Senin tanggal 6 Oktober. Besok mau saya rapatkan dengan pihak-pihak terkait. Rencana bagian Pemerintahan, KPU dan DPC PKB,” beber Sekwan, Kamis (9/10) lalu.

Sumber yang dihimpun, Nur Wakhid bukan orang baru di PKB Magetan. Pengasuh pondok pesantren Roudlotul Huda Desa Kedungpanji Kecamatan Lembeyan itu juga pernah menjabat Ketua Dewan Syuro DPC PKB. Sedangkan karir Legislator, periode 2019-2024 Nur Wakhid sempat menduduki Wakil Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.
Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.
2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.
Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.
Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:36 WIB

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

Saat Ribuan Warga Magetan Tinggali RTLH, Pemkab Siapkan Rp 6,7 Miliar Untuk Beli Mobdin Camat.

Rabu, 23 September 2026 - 16:40 WIB

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Selasa, 22 September 2026 - 18:12 WIB

Ratusan Warga Magetan Gagal Terima PKH Plus.

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB