MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti belum memberikan jawaban pasti terkait informasi tanah aset eks pemukiman warga Totok Maospati yang kabarnya akan disewakan kepada swasta, Kamis ( 31/7).
Nanik mengaku masih akan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan serta BPKPD untuk memutuskan perkara tersebut.
” Itu nanti, kami koordinasikan dengan Indag dulu ya, dan dengan BPKPD, kata Bupati Magetan, Kamis (31/7).
Sebagai informasi, muncul kabar lahan eks pemukiman warga Totok di Kelurahan/Kecamatan Maospati akan disewakan kepada pihak swasta selama 10 Tahun.
Padahal, tanah yang terletak disisi barat Puskesmas Maospati tersebut kabarnya akan digunakan sebagai Pasar Hewan Maospati oleh Disperindag Kabupaten Magetan yang menjadi alasan penggusuran belasan Kepala Keluarga ( KK) yang mendiamini Barang Milik Daerah (BMD) tersebut.








