Diduga Tak Ada Restribusi Dari Bangunan Rumah Makan Tanah Aset Di Sarangan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Magetan Bambang Eko Suhardi.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Magetan Bambang Eko Suhardi.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Polemik Rumah Makan di tanah aset Pemkab Magetan diarea Obyek Wisata Telaga Sarangan Di Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan hingga kini belum rampung, Rabu ( 7/5).

Meskipun telah berdiri belasan tahun, faktanya sejumlah lembaga di Kabupaten Magetan mengaku tidak mengetahui adanya bangunan permanen yang berdiri di tanah aset milik Pemkab Magetan tersebut.

Bahkan diduga tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalir ke Kas Daerah dari pemanfaatan aset tersebut.

Baca Juga :  Bupati Blitar Rini Syarifah Jawab PU Fraksi Terhadap Ranperda LPJ 2023.

” Tidak ada. Jadi itu dulu merupakan semacam upah untuk perangkat desa, perangkat kelurahan, ” beber Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Bambang Eko Suhardi, Rabu (7/5).

Dibeberkan Bambang Eko Suhardi, tanah tersebut awalnya merupakan area pertanian yang diberikan untuk upah perangkat desa setempat. Ironisnya saat ini didapati sudah terbangun rumah makan permanen.

Baca Juga :  Perades Di Magetan Yang Dituduh Selingkuh Mundur.

” Dulu waktu itu tanah pertanian wujudnya. Ceritanya seperti apa saya kurang tahu persis. Akhirnya dari yang pernah saya tahu itu dibangun untuk rumah dan rumah makan informasinya seperti itu,” ungkapnya.

Penulis : septian bayu

Berita Terkait

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.
Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.
BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.
Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.
Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.
Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 15:09 WIB

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Sabtu, 12 September 2026 - 10:13 WIB

BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.

Kamis, 10 September 2026 - 18:25 WIB

Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.

Kamis, 10 September 2026 - 18:20 WIB

Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.

Selasa, 8 September 2026 - 22:19 WIB

Dinas PPKB PP dan PA Magetan Pastikan Dampingi Kasus Bayi Dilahirkan Di Kebun.

Berita Terbaru

Penjelasan Panitia Atas Sanggahan Pelaksanaan Ujian CAT Perangkat Desa Kartoharjo.

Politik & Pemerintahan

Tes Perangkat Desa Kartoharjo Magetan Disanggah Peserta.

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pertanian Di Kabupaten Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Petani Magetan Pilih Tunda Tanam Padi Karena Kemarau.

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:17 WIB

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah saat tinjau lokasi kebakaran TPA Milangasri

Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:54 WIB